DPP AMAN Soroti Pengesahan KUHAP Baru sebagai Tonggak Reformasi Peradilan

- Rabu, 19 November 2025 | 17:25 WIB
DPP AMAN Soroti Pengesahan KUHAP Baru sebagai Tonggak Reformasi Peradilan
DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) memberikan apresiasi tinggi terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dinilai sebagai momentum historis reformasi sistem peradilan pidana Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal DPP AMAN, Andri, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

"Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban," tegas Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Menurut analisis AMAN, pembaruan KUHAP telah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan banyaknya kritik publik terhadap regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Beberapa aspek krusial yang mendapat perhatian khusus dalam KUHAP baru meliputi:

  • Penguatan hak-hak tersangka selama proses hukum
  • Optimalisasi peran penasihat hukum
  • Mekanisme pengawasan terhadap proses penyidikan
  • Penegasan tata cara peradilan yang profesional dan akuntabel

"Undang-undang ini akan menjadi pijakan penting bagi masa depan penegakan hukum kita. Namun realisasinya membutuhkan komitmen, pengawasan, dan kolaborasi dari seluruh pihak. AMAN siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi KUHAP baru," ungkap Andri.

AMAN menekankan bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Organisasi mahasiswa ini mendorong kesiapan aparat penegak hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan intensif, serta pengawasan publik yang kuat untuk memastikan KUHAP berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Sebagai penutup, Andri menyampaikan harapan besar bahwa dengan adanya pembaruan KUHAP ini, sistem peradilan pidana Indonesia akan semakin kuat, transparan, dan mampu menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar