DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal DPP AMAN, Andri, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban," tegas Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menurut analisis AMAN, pembaruan KUHAP telah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan banyaknya kritik publik terhadap regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Beberapa aspek krusial yang mendapat perhatian khusus dalam KUHAP baru meliputi:
- Penguatan hak-hak tersangka selama proses hukum
- Optimalisasi peran penasihat hukum
- Mekanisme pengawasan terhadap proses penyidikan
- Penegasan tata cara peradilan yang profesional dan akuntabel
"Undang-undang ini akan menjadi pijakan penting bagi masa depan penegakan hukum kita. Namun realisasinya membutuhkan komitmen, pengawasan, dan kolaborasi dari seluruh pihak. AMAN siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi KUHAP baru," ungkap Andri.
AMAN menekankan bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Organisasi mahasiswa ini mendorong kesiapan aparat penegak hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan intensif, serta pengawasan publik yang kuat untuk memastikan KUHAP berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
Sebagai penutup, Andri menyampaikan harapan besar bahwa dengan adanya pembaruan KUHAP ini, sistem peradilan pidana Indonesia akan semakin kuat, transparan, dan mampu menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
AS Monaco Resmi Aktifkan Opsi Pembelian Ansu Fati dari Barcelona Senilai 11 Juta Euro
James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Tutup Karier 24 Musim dengan Rekor 658 Laga di Premier League
Kemenag Sembelih 12 Sapi dan 6 Kambing, Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban serta Santunan Anak Yatim
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak, Polisi Ringkus Satu Komplotan di Tulang Bawang