DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal DPP AMAN, Andri, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban," tegas Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menurut analisis AMAN, pembaruan KUHAP telah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan banyaknya kritik publik terhadap regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026
Pemerintah Beri Masa Transisi, Sanksi Tegas Gim Daring Baru Berlaku 2026
Afrika Selatan Pacu Keuangan Syariah Jadi Agenda Strategis G20
Pemuda 19 Tahun Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Modus Susu Mekkah dan Boneka