Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman

- Rabu, 28 Januari 2026 | 14:42 WIB
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman

Rabu siang (28/1), suasana di Gedung DPR cukup tegang. Komisi III menggelar rapat dengar pendapat, membahas kasus Hogi Minaya yang bikin banyak orang geleng-geleng. Intinya, pria dari Sleman ini mengejar penjambret yang menggasak harta istrinya, eh malah berakhir tragis. Si penjambret menabrak dan tewas. Alih-alih dipuji, Hogi justru berurusan dengan hukum.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, itu dihadiri semua pihak yang terlibat. Mulai dari Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, sampai Kajari Sleman Bambang Yunianto. Hogi sendiri datang didampingi pengacaranya. Rapat mulai sekitar jam satu siang, dan suasana langsung panas.

Habiburokhman, dari awal, sudah menyatakan kekesalannya. Suaranya tegas. Dia bilang, Komisi III selama ini sudah berjuang mati-matian membangun KUHAP baru. Tujuannya sederhana: penegakan hukum yang lebih adil, sekaligus menjaga kepentingan institusi seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Sulit sekali situasinya, Pak. Kita ini mitra. Kalau mitra bagus, kami bagus. Kalau mitra jelek, kami ikut jelek,” ujarnya.

“Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian,” tambah Habiburokhman.

Namun begitu, dia merasa praktik di lapangan justru mengecewakan. “Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan mudah mencernanya,” katanya. “Tapi saya ingatkan, Pak, tidak usah lagi bicara normatif. Kami bicara yang substantif dan mengedepankan hati nurani.”

Minta Uang Kerahiman? Logikanya Terbalik!

Habiburokhman menegaskan, kasus seperti ini seharusnya tak perlu pakai restorative justice. Menurutnya, dengan KUHAP baru, perkara Hogi mestinya sudah dihentikan. Yang bikin dia tambah geram, justru ada tuntutan dari keluarga si penjambret.

“Ada keluarga penjambret ini yang kuasa hukumnya menuntut semacam uang kerahiman. Astagfirullah, ini orang sudah kebalik-balik logikanya, Pak,” cetusnya.

Dampaknya ke Masyarakat: Nanti Takut Kejar Maling

Dia juga menyoroti efek berantai dari kasus ini. Rasa keadilan masyarakat bisa tergerus. Bayangkan saja pesan yang diterima publik.

“Sulit sekali kami menjawab masyarakat. Nanti kalau ada maling, tidak usah kita kejar, sebab kalau kita kejar lalu dia menabrak sendiri, kita jadi tersangka,” tambahnya.

Habiburokhman khawatir, selama status tersangka masih melekat, Hogi akan terus tertekan. Makanya, dia mendesak semua pihak yang terlibat untuk menghentikan perkara ini. “Kita seharusnya tidak perlu rapat seperti ini,” ucapnya, terdengar frustrasi. “Tapi apa lagi yang bisa kami lakukan selain memanggil pihak-pihak terkait seperti ini.”

Di akhir pernyataan pembukanya, dia mempersilakan semua pihak untuk klarifikasi. “Saya minta penjelasan masing-masing dari Pak Hogi dan kuasa hukumnya, lalu dari Polres dan dari Kajari, setelah itu baru pendalaman dari rekan-rekan,” kata Habiburokhman.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung. Masih panjang, dan belum ada titik terang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar