Rabu siang (28/1), suasana di Gedung DPR cukup tegang. Komisi III menggelar rapat dengar pendapat, membahas kasus Hogi Minaya yang bikin banyak orang geleng-geleng. Intinya, pria dari Sleman ini mengejar penjambret yang menggasak harta istrinya, eh malah berakhir tragis. Si penjambret menabrak dan tewas. Alih-alih dipuji, Hogi justru berurusan dengan hukum.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, itu dihadiri semua pihak yang terlibat. Mulai dari Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, sampai Kajari Sleman Bambang Yunianto. Hogi sendiri datang didampingi pengacaranya. Rapat mulai sekitar jam satu siang, dan suasana langsung panas.
Habiburokhman, dari awal, sudah menyatakan kekesalannya. Suaranya tegas. Dia bilang, Komisi III selama ini sudah berjuang mati-matian membangun KUHAP baru. Tujuannya sederhana: penegakan hukum yang lebih adil, sekaligus menjaga kepentingan institusi seperti kepolisian dan kejaksaan.
Namun begitu, dia merasa praktik di lapangan justru mengecewakan. “Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan mudah mencernanya,” katanya. “Tapi saya ingatkan, Pak, tidak usah lagi bicara normatif. Kami bicara yang substantif dan mengedepankan hati nurani.”
Minta Uang Kerahiman? Logikanya Terbalik!
Habiburokhman menegaskan, kasus seperti ini seharusnya tak perlu pakai restorative justice. Menurutnya, dengan KUHAP baru, perkara Hogi mestinya sudah dihentikan. Yang bikin dia tambah geram, justru ada tuntutan dari keluarga si penjambret.
Artikel Terkait
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman untuk Lebaran di Sulsel, Sultra, dan Sulbar
LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Aktivis KontraS Korban Siraman Air Keras