"Selanjutnya kami olah, kami telaah, dan kemudian kami tidak lanjuti dalam bentuk penyelidikan tertutup," paparnya.
"Nah dari proses penyelidikan tertutup itulah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses."
Namun begitu, tantangan yang dihadapi kini semakin kompleks. Setyo mengungkapkan, pola korupsi sudah berubah drastis. Transaksi tidak lagi dilakukan secara fisik dan langsung, yang tentu saja menyulitkan proses pembuktian.
"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik," jelasnya.
"Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi."
Dia pun menyambung, "Jadi tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut."
Jelas sekali, perang melawan korupsi sekarang ini memasuki babak baru yang lebih rumit. Butuh strategi dan perlengkapan yang jauh lebih cerdas.
Artikel Terkait
Pedagang Kecil Dianiaya, Kata-kata Aparat yang Bikin Miris: Makan Habisin, Biar Kamu yang Modar
Kajari Sleman Minta Maaf, Kasus Hogi Dihentikan Paksa Komisi III
Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Celah Diplomasi atau Hanya Ruang Kosong?
Somaliland: Kisah Negara yang Ada, Meski Tak Diakui Dunia