Arogansi di Kemayoran: Penjual Es Jadul Jadi Korban, Padahal Dagangannya Aman
Rasa keadilan publik kembali tercabik. Kali ini, di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana dua oknum aparat TNI dan Polri diduga menunjukkan sikap yang jauh dari kata melindungi. Mereka menghadapi seorang penjual es jadul pedagang kecil dengan tuduhan serampangan: menjual makanan berbahaya.
Padahal, bukti? Nihil.
Video kejadiannya pun menyebar. Dalam rekaman itu, sikap keras dan nada menggurui dari kedua oknum itu sangat mencolok. Mereka terlihat begitu yakin dengan tuduhannya. Ironisnya, belakangan justru hasil uji laboratorium yang bicara. Es jadul itu dinyatakan aman, bebas dari bahan berbahaya, dan layak konsumsi. Fakta ini, alih-alih meredakan, justru memicu amarah yang lebih besar.
Menurut sejumlah saksi, tindakan mereka dianggap cerminan arogansi dan penggunaan asumsi yang keterlaluan. Sensitivitas terhadap rakyat kecil? Rasanya hilang.
“Bagaimana mungkin aparat bisa melindungi rakyat jika masih bertindak berdasarkan asumsi dan arogansi?”
Begitu tulis seorang warganet, mewakili suara banyak orang yang geram.
Kekecewaan tentu tak hanya dirasakan sang pedagang. Kalangan jurnalis dan masyarakat luas juga ikut menyoroti. Di sisi lain, banyak yang mempertanyakan profesionalisme oknum tersebut, yang dianggap gagal membedakan antara wartawan dan pelaku kejahatan di lapangan. Ini bukan soal teknis semata, tapi soal cara pandang.
Memang, permintaan maaf akhirnya disampaikan oleh aparat terkait. Mereka mengakui kesalahan. Tapi bagi banyak orang, itu belum cukup. Rasanya ada yang masih mengganjal. Harga diri seorang warga kecil yang sudah terlanjur diinjak-injak di depan umum, bisakah hanya ditebus dengan sepenggal kata maaf?
“Apakah harga diri rakyat kecil bisa ditebus hanya dengan permintaan maaf?”
Komentar lain ini ramai disukai, menggambarkan betapa luka itu dalam.
Peristiwa di Kemayoran ini, meski tampak lokal, sebenarnya memantik lagi percakapan lama yang penting. Diskursus soal pendidikan etika, reformasi sikap, dan esensi dari kekuasaan yang berseragam. Masyarakat jelas tak butuh aparat yang sok kuasa. Mereka butuh pelindung, penegak keadilan yang bisa diandalkan.
Pada akhirnya, kejadian ini adalah pengingat yang keras. Seragam dan kewenangan itu amanah, bukan alat untuk menghakimi. Tanpa empati dan profesionalisme, yang terkikis bukan cuma nama baik oknum, tapi kepercayaan publik pada institusi itu sendiri. Dan memulihkannya, selalu lebih sulit daripada merusaknya.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar