Diskusi Publik JAMKI: Kritik Pedas untuk Pemberantasan Korupsi yang Mandek
JAKARTA Ruangan itu penuh dengan suara-suara yang tak sabar. Diskusi publik yang digelar Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) pekan lalu, dengan tajuk yang provokatif "Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan dengan Sapu Kotor?", berubah menjadi ruang kritik yang keras. Suasana tegang, lugas, dan penuh kekecewaan. Narasumber yang hadir seolah saling menguatkan satu sama lain, melontarkan pandangan yang menusuk langsung ke jantung persoalan.
Persoalan utamanya, menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa, bukan cuma soal aturan yang lemah. Lebih dari itu. Ia melihat hilangnya integritas di tubuh aparat penegak hukum sebagai penyakit akut. Bagaimana mungkin sistem bisa diperbaiki jika penjaganya sendiri bermasalah?
"Ini paradoks serius," ujar Sugeng, Selasa lalu.
Ia menjelaskan, saat aparat yang punya mandat justru terlibat atau melindungi korupsi, otomatis legitimasi hukum di mata publik runtuh. Reformasi hukum, tegasnya, tak akan berarti apa-apa tanpa pembersihan internal yang tuntas. Transparansi dan pengawasan eksternal harus jadi prioritas. Publik sekarang ini makin kritis, dan mereka muak melihat hukum yang tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
"Kalau keadilan cuma milik orang kecil, sementara elite kebal, ya hukum kita sedang menuju kebangkrutan moral," tegas Sugeng.
Di sisi lain, praktisi hukum Firman Tendri Masengi menyampaikan kritik yang mungkin paling keras. Ia menggambarkan penegakan hukum nasional yang sudah kehilangan nyali dan independensi. Hukum, katanya, cuma bergerak kalau ada tekanan atau kegaduhan di media sosial.
"Hukum kita hari ini kacau. Banyak kasus mandek di tengah jalan," kata Firman.
Menurutnya, kondisi itu membuktikan hukum tak lagi berjalan atas dasar keadilan, tapi lebih pada popularitas. Lalu, dengan nada getir, ia memberikan sebuah metafora yang tajam untuk menggambarkan situasi saat ini.
"Kalau koruptor dan oknum aparat sudah sedemikian kotornya, ibarat sampah, kita tak butuh sapu lagi," ujarnya.
"Yang kita perlukan adalah insinerator mesin pembakar sampah."
Firman buru-buru menjelaskan. Istilah 'insinerator' itu bukan ajakan kekerasan, melainkan simbol untuk tindakan hukum yang ekstrem, tanpa kompromi. Pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, pembersihan total lembaga. Semuanya harus dilakukan.
"Selama hukum masih bisa diatur dan ditawar, korupsi akan terus hidup," tandasnya.
Suara generasi muda pun tak kalah pedas. Aktivis mahasiswa Salma Mawavi menyuarakan skeptisisme yang kian mengental di kalangan anak muda. Mereka, kata Salma, sudah terlalu sering menyaksikan kontradiksi antara pidato antikorupsi dan realita di lapangan.
"Kami muak melihat sandiwara hukum. Setiap tahun bicara pemberantasan, yang ditangkap itu-itu saja, yang besar kebal," ucap Salma.
Ia menekankan, generasi muda tak cuma menuntut penindakan. Mereka butuh keteladanan moral dari elite dan aparat. Tanpa itu, pendidikan antikorupsi cuma jadi slogan kosong belaka. Salma juga mendesak dibukanya ruang partisipasi publik yang lebih luas untuk mengawasi kekuasaan.
"Kalau suara kami terus diabaikan, jangan salahkan kalau kepercayaan pada negara makin hilang," imbuhnya.
Sebagai penutup, moderator Carlos Wawo mencoba merangkum gelora yang ada. Diskusi ini, katanya, bukan sekadar forum wacana. Ini adalah cermin kegelisahan publik yang nyata terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat punya hak untuk menuntut akuntabilitas, karena dampak korupsi itu langsung terasa: merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
"Korupsi bukan kejahatan biasa," kata Carlos.
Tanpa keberanian politik dan reformasi yang menyeluruh, semua upaya pemberantasan korupsi, menurutnya, hanya akan berakhir sebagai jargon tahunan yang tak pernah membuahkan hasil nyata.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar