"Yang kita perlukan adalah insinerator mesin pembakar sampah."
Firman buru-buru menjelaskan. Istilah 'insinerator' itu bukan ajakan kekerasan, melainkan simbol untuk tindakan hukum yang ekstrem, tanpa kompromi. Pemiskinan koruptor, pencabutan hak politik, pembersihan total lembaga. Semuanya harus dilakukan.
"Selama hukum masih bisa diatur dan ditawar, korupsi akan terus hidup," tandasnya.
Suara generasi muda pun tak kalah pedas. Aktivis mahasiswa Salma Mawavi menyuarakan skeptisisme yang kian mengental di kalangan anak muda. Mereka, kata Salma, sudah terlalu sering menyaksikan kontradiksi antara pidato antikorupsi dan realita di lapangan.
"Kami muak melihat sandiwara hukum. Setiap tahun bicara pemberantasan, yang ditangkap itu-itu saja, yang besar kebal," ucap Salma.
Ia menekankan, generasi muda tak cuma menuntut penindakan. Mereka butuh keteladanan moral dari elite dan aparat. Tanpa itu, pendidikan antikorupsi cuma jadi slogan kosong belaka. Salma juga mendesak dibukanya ruang partisipasi publik yang lebih luas untuk mengawasi kekuasaan.
"Kalau suara kami terus diabaikan, jangan salahkan kalau kepercayaan pada negara makin hilang," imbuhnya.
Sebagai penutup, moderator Carlos Wawo mencoba merangkum gelora yang ada. Diskusi ini, katanya, bukan sekadar forum wacana. Ini adalah cermin kegelisahan publik yang nyata terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat punya hak untuk menuntut akuntabilitas, karena dampak korupsi itu langsung terasa: merampas hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
"Korupsi bukan kejahatan biasa," kata Carlos.
Tanpa keberanian politik dan reformasi yang menyeluruh, semua upaya pemberantasan korupsi, menurutnya, hanya akan berakhir sebagai jargon tahunan yang tak pernah membuahkan hasil nyata.
Artikel Terkait
Istana Tunggu Surat Resmi DPR untuk Pengangkatan Hakim MK
Sampah Roti Ternama Berakhir di Pinggir Jalan Gelap Gianyar
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer