Dua pemuda berusia 20 tahun diamankan polisi karena kedapatan menyimpan narkoba sintetis dalam bentuk cairan vape. Mereka, berinisial CR dan AMS, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, operasi ini berawal dari informasi warga. Laporannya kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya mengerucut ke lokasi tersebut.
"Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika," jelas Sambo, Selasa (27/1).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang
Refly Harun Duga Laporan Ijazah Jepang Paksa Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice