Di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1) lalu, pemerintah akhirnya meresmikan program registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik. Namanya SEMANTIK singkatan dari SEnyum, aMAN dengan BiomeTrIK. Intinya, pendaftaran kartu SIM baru akan menggunakan verifikasi wajah. Langkah ini diambil untuk memotong maraknya penipuan digital yang selama ini bersembunyi di balik anonimitas nomor ponsel.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, ini adalah sebuah tonggak. Sebuah upaya membenahi tata kelola kartu SIM yang diharapkan bisa menguatkan keamanan ruang digital kita dari hulu.
“Hari ini kita insyaallah memulai era baru,” ujar Meutya dalam sambutannya.
“Registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa pengenalan wajah.”
Ia menegaskan, ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden langsung. Titik awalnya jelas: melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang kerap bersumber dari penyalahgunaan kartu SIM.
“Bapak Presiden telah menugaskan kepada kami untuk bagaimana menjaga ranah digital ini sejak awal,” katanya.
“Dan dalam kerangka itu kami perlu menerjemahkan dalam beberapa hal, salah satunya adalah dengan program yang terkait dengan pengamanan para pelanggan untuk terhindar dari kejahatan-kejahatan digital melalui tata kelola SIM card.”
Artikel Terkait
Guru SMP di Luwu Utara Berdarah Diduga Dianiaya Siswa
KPK Selidiki Aliran Dana Suap Pajak hingga ke Ditjen Pajak
Amnesty Soroti Langkah Indonesia Bergabung dengan Inisiatif Perdamaian AS
Polda Metro Jaya Minta Maaf, Pedagang Es Gabus Ternyata Tak Bersalah