SIMAK Besaran Bantuan Bansos PKH Tahun 2024, Lengkap Jadwal Penyaluran dari Kemensos

- Senin, 22 Januari 2024 | 08:31 WIB
SIMAK Besaran Bantuan Bansos PKH Tahun 2024, Lengkap Jadwal Penyaluran dari Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Sepanjang 2023 Anggaran Rp443,4 Triliun Dikucurkan untuk Bansos

Besaran Dana Bansos PKH 2024

Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com


Halaman:

Komentar