“Dari pihak pelaku memang sudah pernah melakukan upaya itu,” akui Endri. “Cuman dirasa perkara ini kalau sekadar selesai di mediasi, nanti yang kita takutkan ada korban selanjutnya.”
Selain jalur pidana, keluarga korban juga melaporkan dugaan pelanggaran etik sang anggota ke Divisi Propam Polda. Mereka ingin semua jalur ditempuh.
Trauma yang dialami GH ternyata cukup dalam. Untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis, ia pun mendatangi UPTD PPA Kabupaten Sleman. Kondisi mentalnya terganggu, apalagi melihat sang terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Jadi masih kalau mau keluar takut, kalau tahu orang seperti diduga pelaku itu juga takut,” tutur Endri, menggambarkan ketakutan yang menghantui kliennya.
Kabar soal laporan ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih. Saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1), Verena menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
“Benar ada laporannya,” katanya. “Saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan.”
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat menunggu, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Es Hunkwe Dituding Spons, TNI AD Buka Suara Soal Klarifikasi Viral
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Jangan Terjebak Agenda Trump Soal Palestina
Menteri PU Paparkan Progres Pascabencana: 1.200 Huntara Disiapkan, Normalisasi Sungai Capai 52%
Guru Tangerang Selatan Dilaporkan Polisi Usai Tegur Murid di Lomba Sekolah