Ketua GP Ansor Bondowoso Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Seragam Rp1,2 Miliar

- Selasa, 27 Januari 2026 | 17:20 WIB
Ketua GP Ansor Bondowoso Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Seragam Rp1,2 Miliar

Langsung Ditahan

Begitu status tersangka dikukuhkan, Luluk Haryadi langsung ditahan. Ini bukan tindakan gegabah. Sebelumnya, Kejari Bondowoso sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai pihak yang terkait.

Dampak perbuatannya serius. Tersangka kini menghadapi ancaman pasal berat, yakni Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP, ditambah Pasal 603 KUHP. Perjalanan hukumnya masih panjang.

Kasus ini tentu menjadi pukulan bagi organisasi. Di satu sisi, proses hukum harus berjalan. Di sisi lain, banyak yang menunggu kejelasan lebih lanjut soal bagaimana dana sebesar itu bisa menyimpang.


Halaman:

Komentar