Konflik berdarah di Sudan, yang kini telah berlangsung lebih dari setahun, pada dasarnya adalah perebutan kekuasaan antara dua orang kuat militer. Di satu sisi ada Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, pemimpin Angkatan Bersenjata Sudan (SAF). Lawannya adalah Jenderal Mohammed Hamdan Dagalo, atau yang akrab disapa Hemedti, yang memegang kendali kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF).
Ironisnya, keduanya dulu pernah bersekutu. Mereka bahu-membahu melakukan kudeta untuk menggulingkan rezim Omar al-Bashir yang telah berkuasa puluhan tahun. Namun begitu, persekutuan itu kini tinggal kenangan. Saat ini, kedua kubu itu saling serang demi menguasai negeri.
Dampaknya sungguh mengerikan. Sejak pertempuran pecah pada April 2023, korban jiwa terus berjatuhan. Angka kematian diperkirakan mencapai 150 ribu orang. Lebih dari setengah juta anak-anak meninggal bukan karena peluru, melainkan kelaparan dan gizi buruk. Bayangkan saja, 24 juta penduduk terancam busung lapar. Sementara itu, gelombang pengungsian tak terbendung sekitar 14 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka, mengungsi baik di dalam negeri maupun menyebrang ke negara tetangga.
Ini bukan lagi sekadar konflik bersenjata. Yang terjadi di Sudan adalah tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin negara ini akan kembali terpecah. Kita masih ingat, pada 2011, Sudan Selatan memisahkan diri. Kini, ancaman perpecahan serupa menghantui lagi.
Di tengah situasi yang ruwet ini, muncul tuduhan dari pihak militer Sudan. Jenderal al-Burhan menuding Uni Emirat Arab (UEA) memberikan dukungan di balik layar kepada RSF-nya Hemedti.
Tentu saja, pihak UEA membantah keras tuduhan tersebut.
Lalu, di mana posisi Indonesia? Haruskah kita hanya menonton dari jauh? Rasanya tidak. Jiwa konstitusi kita dengan jelas menggarisbawahi komitmen untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa politik luar negeri kita bertujuan mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maka, sudah seharusnya Indonesia terlibat. Prinsip bebas aktif yang kita pegang teguh menuntut kita untuk tidak memihak blok mana pun, tetapi aktif mencari solusi damai. Kita punya modal diplomasi dan pengalaman yang cukup untuk itu.
Partisipasi aktif dalam meredakan konflik Sudan adalah sebuah keharusan. Pemerintah perlu memainkan peran, entah melalui jalur diplomatik bilateral maupun forum-forum internasional. Tujuannya satu: menghentikan pertumpahan darah.
Sudah terlalu banyak nyawa melayang. Sudah terlalu banyak keluarga yang hancur dan anak-anak yang menderita. Jutaan pengungsi hidup dalam keprihatinan yang mendalam. Mereka semua menunggu uluran tangan dan langkah nyata dari komunitas global, termasuk dari kita. Tidak ada waktu lagi untuk ditunda.
Artikel Terkait
Kejagung Pastikan 21.801 Motor Listrik BGN Tetap Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis Meski Disidik Korupsi
Ana/Trias Bangkit dari Keterpurukan, Lolos ke Final Australian Open 2026
STIEM Bongaya Makassar Juarai NCFS 2026 Usai Taklukkan STIE Indonesia Jakarta 3-2
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Sembilan Warga Uzbekistan ke Australia