Pagi itu, usai olahraga, saya menyeruput wedang jahe hangat. Pandangan saya tertumbuk pada sebuah artikel di layar ponsel. Judulnya provokatif: “Could Trump's bid to become peacemaker-in-chief sideline the struggling UN?” Tulisan Lyse Doucet dari BBC itu bertanggal 22 Januari 2026.
Donald Trump digambarkan bukan sebagai mantan presiden biasa. Ia muncul dengan wacana baru: membentuk 'Board of Peace', sebuah dewan internasional yang konon bakal menggantikan peran PBB. Janjinya muluk, tentu saja. Mengakhiri perang, menghentikan kebencian, menciptakan perdamaian abadi. Tapi, ya, kita semua tahu Trump dan retorikanya. Di balik kata-kata indah itu, terselip pertanyaan besar. Benarkah ini upaya tulus untuk perdamaian, atau sekadar wahana baru bagi ambisi pribadinya yang bisa menggerus tatanan dunia yang ada?
Ambisi Personal dan Politik Perdamaian
Gagasan dewan perdamaian ini muncul di saat yang tepat. PBB memang sedang di ujung tanduk. Dewan Keamanan mandek, hak veto negara besar membunuh banyak resolusi. Lihat saja Gaza, Ukraina, Sudan. Mekanisme kolektif pasca-Perang Dunia II itu tampak kian rapuh.
Nah, di tengah kekosongan inilah Trump masuk. Dengan gaya khasnya yang personal dan transaksional. Draf piagam yang bocor mengungkap hal menarik: Trump akan jadi ketua seumur hidup. Dia berhak menentukan anggota, membentuk badan-badan turunan, bahkan memilih penerusnya sendiri. Intinya, ini arsitektur perdamaian yang bertumpu pada satu figur. Dan di situlah masalahnya.
Stephen D. Krasner, ahli hubungan internasional, pernah bilang bahwa kedaulatan negara adalah fondasi sistem dunia. Lembaga internasional hanya efektif jika menghormati kesetaraan antaranggota. Kalau sebuah dewan justru memberi kekuasaan hampir absolut pada satu orang, prinsip kedaulatan itu bisa luntur.
Perdamaian yang sejati, dalam pandangan banyak teori, bukanlah hasil dari dominasi satu kekuatan. Ia lahir dari aturan bersama, transparansi, dan legitimasi yang dibangun kolektif. Lembaga multilateral bertahan karena dipercaya, bukan karena kuat. Tanpa legitimasi, gencatan senjata sekalipun bisa runtuh dalam sekejap.
Gaza, Ujian Nyata
Implikasi nyata ambisi Trump ini terlihat jelas di Gaza. Board of Peace konon lahir untuk menghentikan perang Israel-Hamas. Tapi anehnya, draf piagamnya hampir tak menyentuh isu Gaza sama sekali.
Bayangkan saja komposisinya. Di dalamnya ada Benjamin Netanyahu yang menolak negara Palestina. Sementara di sisi lain, para pemimpin Arab bersikeras pada kemerdekaan Palestina sebagai harga mati perdamaian. Jelas sudah batasannya di sini: antara perdamaian simbolik dan yang substansial.
Mungkin saja gencatan senjata tercapai berkat tekanan personal Trump. Tapi tanpa kerangka politik yang menghormati hak bangsa Palestina, perdamaian macam apa itu? Hanya jeda sebentar sebelum konflik meledak lagi. Sejarah sudah membuktikan, dari Rwanda-Kongo sampai India-Pakistan. Damai tanpa institusi inklusif dan penghormatan pada kedaulatan adalah damai yang rapuh.
Di sisi lain, andai kata Board of Peace ini jadi arus utama, PBB bisa tersingkirkan. Padahal, meski banyak cacatnya, PBB tetap satu-satunya forum yang mewakili 193 negara. Menggantinya dengan klub eksklusif yang mahal? Itu bukan reformasi. Itu privatisasi perdamaian.
Indonesia di Tengah Pusaran
Menariknya, Indonesia memilih untuk hadir dalam forum itu. Tentu dengan syarat: memperjuangkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza. Langkah ini cerdik, sebenarnya. Bukan sekadar ikut-ikutan.
Pertama, ini konsisten dengan politik luar negeri bebas-aktif. Dengan hadir, Indonesia tidak membiarkan panggung dikuasai negara-negara besar saja. Suara dunia Islam moderat dan Global South bisa terdengar.
Kedua, ya, ada manfaat diplomatik yang konkret. Forum ini membuka akses langsung ke pusat-pusat kekuatan seperti AS dan negara Teluk. Untuk urusan rekonstruksi Gaza nanti, Indonesia bisa menawarkan peran di bidang kemanusiaan dan pembangunan, yang memang jadi kekuatannya.
Tapi risikonya ada. Terlalu larut dalam lembaga yang legitimasinya dipertanyakan bisa menyeret Indonesia ke dalam konflik kepentingan. Posisi moralnya sebagai pendukung Palestina dan multilateralisme bisa kabur.
Jadi, sikap yang tepat mungkin adalah hadir tapi kritis. Terlibat, tapi tak larut. Manfaatkan forum sebagai saluran advokasi, sambil terus menegaskan bahwa perdamaian sejati harus berlandaskan kerangka PBB dan hukum internasional.
Reformasi atau Penggantian?
Ironi terbesar dari semua ini adalah Trump menyoroti masalah yang benar, tapi menawarkan solusi yang bermasalah. Dunia memang butuh reformasi PBB, terutama Dewan Keamanannya yang sudah jadul. Tapi reformasi itu beda dengan penggantian total.
Sejarah mengajarkan satu hal: perdamaian yang bergantung pada satu tokoh jarang bertahan lama. Dari Metternich sampai Kissinger, dari Camp David hingga Perjanjian Oslo. Keberhasilan jangka panjang selalu butuh institusi yang stabil, bukan sekadar mediator yang karismatik.
Trump boleh saja mengklaim akan mengakhiri delapan perang. Tapi seperti diakui Sekjen PBB António Guterres, yang tercapai baru gencatan senjata. Bukan penyelesaian konflik yang tuntas.
Pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan "Bisakah Trump jadi 'kepala pendamai dunia'?"
Tapi, "Maukah dunia menyerahkan masa depan perdamaian global pada satu figur dengan kekuasaan yang hampir tanpa batas?"
Kalau jawabannya iya, yang terancam bukan cuma PBB. Prinsip dasar tata dunia internasional kesetaraan kedaulatan, legitimasi kolektif, supremasi hukum bisa ikut runtuh. Perdamaian sejati bukan panggung untuk pamer. Ia proses panjang yang butuh kesabaran, inklusivitas, dan rasa hormat pada hak setiap bangsa. Dan untuk hal yang satu itu, peran PBB meski sering dicaci ternyata masih belum ada penggantinya.
Artikel Terkait
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Maut di Perempatan Alun-Alun Purwodadi
Purbaya Bantah Isu APBN Hanya Rp120 Triliun, Tegaskan Kas Negara Masih Aman
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026 Usai Kalahkan Gresik Petrokimia 3-0
Mustamin Raga Jabat Posisi Baru di Gowa, Publik Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan