- Tanah/bangunan 578 m²/90 m² di Sragen, hibah: Rp 600 juta.
- Tanah 3.560 m² di Sragen, hibah: Rp 1,325 miliar.
- Tanah 2.586 m² di Minahasa, hibah: Rp 975 juta.
- Tanah/bangunan 300 m²/300 m² di Bekasi, hibah: Rp 3,5 miliar.
- Tanah/bangunan 300 m²/25 m² di Bekasi, hasil sendiri: Rp 1,8 miliar.
B. Alat Transportasi & Mesin (Total: Rp 1,33 Miliar)
- Toyota Jeep L.C. HDTP (2014): Rp 800 juta.
- Toyota Fortuner (2015): Rp 350 juta.
- Honda CRV (2010): Rp 180 juta.
Di sisi lain, untuk harta bergerak lainnya nilainya cukup signifikan, yakni Rp 4,68 miliar. Sementara untuk pos kas dan setara kas, tercatat Rp 1,17 miliar. Surat berharga dan harta lainnya? Nol.
Jadi, jika dijumlahkan semua, totalnya persis seperti yang disebutkan di awal: Rp 15.380.000.000. Tanpa ada potongan utang sedikitpun.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Sepanjang Hari di Makassar dan Sebagian Besar Sulsel
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek Ijon
22 WNI Dievakuasi dari Iran, Tiba dengan Selamat di Soekarno-Hatta
OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Lima Bank Gulung Tikar dalam Tiga Bulan