Jakarta – Belum genap setahun duduk di kursi pimpinan, tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah berurusan dengan KPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno angkat bicara. Ia dengan tegas menolak dalih yang kerap dikemukakan: mahalnya ongkos politik sebagai pembenaran untuk korupsi.
Bagi Adi, argumen semacam itu tak lebih dari "alibi dari keserakahan".
Faktanya, ketujuh pejabat itu dilantik pada 20 Februari 2025. Mereka bersumpah untuk memimpin dengan adil dan mengabdi untuk rakyat. Namun, janji itu sepertinya menguap begitu cepat. Mereka kini tersandung kasus yang beragam, mulai dari pemerasan fee proyek, suap pengisian jabatan, hingga praktik 'ijon' proyek.
Adi lantas membeberkan sebuah angka yang menurutnya penting. Dari total 545 daerah di Indonesia, cuma tujuh yang tersangkut kasus korupsi di periode awal ini. Angka itu, baginya, membuktikan sesuatu.
Artikel Terkait
Iran Tegaskan: Tetangga yang Bantu AS Akan Dianggap Musuh
Sumeleh: Seni Meletakkan Beban di Era yang Tak Pernah Berhenti Berdering
Delapan WNA China Ditahan di Cirebon, Bekerja Pakai Visa Wisata
Tenaga Kesehatan di Lumajang Ketahuan Selundupkan 240 Pil Koplo Lewat Organ Intim