Jakarta – Belum genap setahun duduk di kursi pimpinan, tujuh kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah berurusan dengan KPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno angkat bicara. Ia dengan tegas menolak dalih yang kerap dikemukakan: mahalnya ongkos politik sebagai pembenaran untuk korupsi.
Bagi Adi, argumen semacam itu tak lebih dari "alibi dari keserakahan".
Faktanya, ketujuh pejabat itu dilantik pada 20 Februari 2025. Mereka bersumpah untuk memimpin dengan adil dan mengabdi untuk rakyat. Namun, janji itu sepertinya menguap begitu cepat. Mereka kini tersandung kasus yang beragam, mulai dari pemerasan fee proyek, suap pengisian jabatan, hingga praktik 'ijon' proyek.
Adi lantas membeberkan sebuah angka yang menurutnya penting. Dari total 545 daerah di Indonesia, cuma tujuh yang tersangkut kasus korupsi di periode awal ini. Angka itu, baginya, membuktikan sesuatu.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026