Namun, segalanya sudah terlambat.
dr. Imam Haryono, Direktur RSUD Besuki, dengan berat hati mengonfirmasi hal itu.
Dari sisi kepolisian, Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Slamet Yuwono membenarkan penyebab kematian keduanya. Ini murni kecelakaan akibat tersengat listrik.
Karena kasusnya sudah jelas dan tak ada unsur pidana, proses hukum pun tak berbelit. Pihak kepolisian segera menyerahkan jasad bapak dan anak itu kepada keluarga untuk disemayamkan. Mereka kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum di kampung halamannya, mengakhiri duka yang datang begitu tiba-tiba di tengah genangan air itu.
Artikel Terkait
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman
Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng