Di sisi lain, meski mendukung, ada keluhan yang mengemuka dari para ASN. Soalnya, parkir di lokasi yang ditunjuk itu berbayar. Seorang ASN yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan tarifnya.
“Kalau parkir di Ketandan harus bayar per jam. Motor Rp 2 ribu untuk 8 jam pertama. Setelah 8 jam, jadi Rp 10 ribu,” ujarnya.
“Kalau mobil, 2 jam pertama Rp 5 ribu. Per jam berikutnya Rp 2.500. Bisa habis belasan ribu rupiah kalau parkir sampai selesai kerja.”
Meski begitu, soal jarak tempuh berjalan kaki dari parkiran ke kantor, ia tak mempermasalahkan. “Nggak jauh, sekitar 500 meter,” katanya.
Motivasi di Balik Kebijakan
Sebenarnya, rencana uji coba ini sudah diumumkan sebelumnya. Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, pernah menyatakan harapannya agar langkah ini bisa berkontribusi mengurangi emisi. Apalagi, Kepatihan berada di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang punya nilai historis tinggi.
“Kita sekalian kampanye terkait penggunaan angkutan umum dan memanfaatkan tempat parkir yang sudah tersedia,” kata Made dalam kesempatan terpisah. Intinya, ini adalah eksperimen untuk melihat kemungkinan menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan.
Jadi, hari ini Kepatihan mencoba bernapas lega sejenak dari asap kendaraan. Hasil uji coba ini nantinya akan menentukan apakah kebijakan serupa akan diterapkan lebih sering.
Artikel Terkait
Inter Milan Bertekuk Lutut di Liga Champions, Kini Hadapi Ujian Bangkit Lawan Pisa
Banjir Rendam 31 Desa di Bekasi, Jalanan Berubah Jadi Kolam
Khozinudin Tolak Damai: SOP Solo Dituding Upaya Pecah Belah Penggugat
Iran Hormati Langkah Indonesia, Tapi Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Dimulai dari Akhiri Pendudukan