Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, MD, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, pelaku yang diduga menipunya justru seorang anggota polisi, Aipda BS, yang saat itu bertugas di Polda Riau.
Kisahnya berawal dari urusan rutin. MD mengenal BS saat membayar pajak kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru, tempat pria itu bertugas. Karena tampak membantu, MD pun meminta bantuannya untuk urusan pajak mobil. BS bersedia.
Namun, hubungan yang awalnya biasa saja itu berubah arah. Beberapa waktu kemudian, BS justru mendatangi MD dengan sebuah permintaan.
“Dia bilang ada biaya kenaikan pangkat di kepolisian yang harus dibayar Rp 150 juta,” kata MD, Rabu (21/1).
“Katanya uangnya sudah terkumpul Rp 120 juta, masih kurang Rp 30 juta. Nah, uang Rp 30 juta itu akhirnya saya pinjamkan pakai kartu kredit.”
Itu baru permulaan.
Tak lama berselang, BS kembali meminta pinjaman, kali ini sebesar Rp 25 juta. Kali ini, nada yang digunakannya berbeda. Ada ancaman halus yang membuat MD ketakutan.
“Dia sempat mengancam kalau tidak dipinjamkan, uang yang sebelumnya dipinjamkan akan hilang,” ungkap MD.
“Karena saya takut uang sebelumnya hangus, terpaksa saya pinjamkan lagi.”
Hingga akhir 2024, BS tak kunjung mengembalikan uangnya. Malah, di awal Januari 2025, dia datang lagi dengan cerita baru. BS mengaku akan menjual mobilnya namun masih kekurangan Rp 43 juta. Solusinya? Dia meminta MD meminjam uang dari pinjaman online (pinjol).
“Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar,” jelas MD.
Artikel Terkait
Kisah Buzzer Rp 600 Juta untuk Penyelamat Harvey Moeis Terungkap di Sidang
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
Prabowo Kembali ke Downing Street, Bahas Lanjut Kemitraan dengan PM Starmer
200 Triliun untuk UMKM, Kok Malah Ngendon di Pasar Modal?