Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi

- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:48 WIB
Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi

Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, MD, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, pelaku yang diduga menipunya justru seorang anggota polisi, Aipda BS, yang saat itu bertugas di Polda Riau.

Kisahnya berawal dari urusan rutin. MD mengenal BS saat membayar pajak kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru, tempat pria itu bertugas. Karena tampak membantu, MD pun meminta bantuannya untuk urusan pajak mobil. BS bersedia.

Namun, hubungan yang awalnya biasa saja itu berubah arah. Beberapa waktu kemudian, BS justru mendatangi MD dengan sebuah permintaan.

“Dia bilang ada biaya kenaikan pangkat di kepolisian yang harus dibayar Rp 150 juta,” kata MD, Rabu (21/1).

“Katanya uangnya sudah terkumpul Rp 120 juta, masih kurang Rp 30 juta. Nah, uang Rp 30 juta itu akhirnya saya pinjamkan pakai kartu kredit.”

Itu baru permulaan.

Tak lama berselang, BS kembali meminta pinjaman, kali ini sebesar Rp 25 juta. Kali ini, nada yang digunakannya berbeda. Ada ancaman halus yang membuat MD ketakutan.

“Dia sempat mengancam kalau tidak dipinjamkan, uang yang sebelumnya dipinjamkan akan hilang,” ungkap MD.

“Karena saya takut uang sebelumnya hangus, terpaksa saya pinjamkan lagi.”

Hingga akhir 2024, BS tak kunjung mengembalikan uangnya. Malah, di awal Januari 2025, dia datang lagi dengan cerita baru. BS mengaku akan menjual mobilnya namun masih kekurangan Rp 43 juta. Solusinya? Dia meminta MD meminjam uang dari pinjaman online (pinjol).

“Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar,” jelas MD.

“Terpaksa saya lakukan. Sampai-sampai pinjol meneror saya.”

Akibat teror itu, MD terpaksa menjual mobil pribadinya hanya untuk menutupi utang pinjol yang dananya justru disetor ke BS. Hitung-hitungannya jadi runyam. Total bunga pinjol dan kartu kredit yang harus dia tanggung membengkak hingga Rp 354 juta. Sungguh angka yang menyakitkan.

Menurut pengakuan MD, dia bukan satu-satunya korban. Ternyata banyak laporan dugaan penipuan serupa yang sudah masuk ke Polda Riau. Dia juga baru tahu, BS sudah lama tidak bertugas di Samsat dan telah dipindahkan ke Yanma Polda Riau.

“Ternyata kenaikan pangkat yang awalnya dia ceritakan itu tidak ada. Bohong semua yang disampaikan Aipda BS kepada saya,” tegasnya, dengan nada kecewa yang dalam.

Respon Cepat Polda Riau

Di sisi lain, institusi telah bergerak cepat. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa Aipda BS sudah tidak lagi berdinas.

“Aipda BS sudah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” singkat Pandra.

Hukuman administratif itu bukan akhir cerita. Pria tersebut juga akan berhadapan dengan proses hukum pidana. Pandra menegaskan penyidikan terus berjalan.

“Sejauh ini sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. Proses hukum dan penyidikan dilakukan secara bertahap. Apabila ada unsur lain, akan terus dikembangkan, tidak hanya sampai di situ,” pungkasnya.

Kini, tinggal menunggu proses hukum yang adil. Sementara bagi MD dan kemungkinan korban lainnya, kerugian materi dan trauma psikologis adalah luka yang butuh waktu lama untuk sembuh.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar