Jutaan pekerja migran Indonesia memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Fakta ini, diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka pintu lebar-lebar bagi praktik perdagangan orang yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Sigit, disparitas antara pekerja legal dan ilegal sungguh mencengangkan. Data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan angka yang timpang.
Ia menambahkan, praktik penyelundupan manusia ini adalah kejahatan tahunan yang skalanya masif.
Modus operandi para pelaku pun terus berkembang, mengikuti zaman. Mereka banyak bergerak di dunia digital, memanfaatkan media sosial untuk menjerat calon korbannya. Pendekatannya beragam, mulai dari janji pekerjaan palsu sampai iming-iming pernikahan.
Sigit membeberkan beberapa pola yang kerap ditemui. Korban seringkali terjerat dalam skema penipuan online yang berujung pada eksploitasi.
Artikel Terkait
Karung Hijau dan Uang Rp 2,6 Miliar: Kisah Suap Jabatan di Pati
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Sumatera Mulai Dipulihkan
Kisah Buzzer Rp 600 Juta untuk Penyelamat Harvey Moeis Terungkap di Sidang
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan