KPK kembali menggelar pemeriksaan terkait kasus Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kali ini, dua jajaran kejaksaan setempat bakal dimintai keterangan. Mereka adalah Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Ivan Yoko Wibowo, dan Kasi Intel-nya, Agung Riyadi. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan bupati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Rabu (21/1).
Tak hanya kedua jaksa itu, ada tujuh saksi lain yang juga dipanggil. Daftarnya cukup panjang, melibatkan sejumlah pejabat pengadaan dan staf rumah sakit daerah. Sebut saja Budi Darmawan dari ULP Ponorogo, Mujib Ridwan, hingga drg. Enggar Triadji Sambodo yang menjabat sebagai PPKOM sekaligus Direktur RSUD Bantar Angin. Lalu ada Budiono, Davin Askarudin, dan Evi Hindrasari yang semuanya terkait dengan proyek-proyek di RSUD Harjono. Satu nama lain adalah Singgih Cahyo Wibowo, ajudan sang bupati.
Menurut Budi, seluruh pemeriksaan rencananya digelar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.
Namun begitu, dia belum bisa memastikan kehadiran semua saksi. Materi apa saja yang akan digali penyidik pun masih ditutup rapat. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejari Ponorogo maupun para saksi yang terpanggil. Situasinya masih menunggu.
Artikel Terkait
Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Cengkareng
Didu Tantang Prabowo: Rebut Kedaulatan atau Negara Bubar
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang Sumatera
Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi