Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih memprihatinkan. Yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya seringkali bukan orang asing. Mereka justru berasal dari lingkaran terdekat korban sendiri.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk tahun 2024, tercatat lebih dari 12 ribu kasus. Jumlah korbannya pun nyaris sama, lebih dari 12 ribu jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan rincian data tersebut dalam sebuah acara peluncuran unit baru di Bareskrim, Rabu (21/1).
Dia melanjutkan penjelasannya. Fakta pahitnya, sebagian besar tindak kekerasan itu justru dilakukan oleh suami, keluarga, atau orang-orang yang punya hubungan dekat dengan korban.
Artikel Terkait
5,4 Juta Pekerja Ilegal: Pintu Terbuka bagi Perdagangan Manusia di Era Digital
Permainan Licin di Panggung Elite: Meritokrasi Hanya Ilusi?
Lahan Meikarta Dinyatakan Bersih, Siap Dibangun Rusun Bersubsidi
Nilai TKA Resmi Masuk Sistem, Menteri Muti Tegaskan Bukan Penghalang Masuk PTN