Sutoyo Sindir Homo Eggiensis: Restorative Justice atau Pertunjukan Kekuasaan?

- Rabu, 21 Januari 2026 | 13:25 WIB
Sutoyo Sindir Homo Eggiensis: Restorative Justice atau Pertunjukan Kekuasaan?

Lahirnya Homo Eggiensis: Sindiran Pedas Sutoyo Abadi Soal Restorative Justice dan Etika Hukum yang Mati

Pagi itu, Sutoyo Abadi membuka ponselnya. Langsung muncullah sebuah tulisan dari Prof. Daniel M. Rosyid di grup WhatsApp "Konstitusi". Isinya cuma satu frasa dalam bahasa Inggris: Survival of the fittest. Koordinator Kajian Politik Merah Putih itu lalu tersenyum kecut. Baginya, frasa itu adalah gambaran sempurna untuk sebuah drama hukum yang baru saja berakhir.

Drama yang dimaksud adalah kasus Eggi Sudjana. Setelah melalui proses restorative justice, kasus dugaan glorifikasi ijazah itu konon melahirkan "mutan" baru. Kalau dulu ada Homo cebongensis dan Homo kampretensis, kini, menurut sindiran Rosyid, lahir Homo eggiensis. "Mutanasi ini tentu dirayakan diam-diam oleh Homo soloensis," tulis Rosyid, Rabu (21/1/2026) lalu.

Sutoyo lantas menguraikan sindiran itu dengan nada getir. "Gambaran metamorfosis seorang Eggi Sudjana untuk bertahan hidup dari ketakutan akut setelah ditetapkan sebagai tersangka, sejak itu terus bergolak. Lobi ke sana kemari, semua dipertaruhkan. Endingnya terjadi restorative justice di depan 'tuan barunya', Jokowi," ujarnya.

Menurut Sutoyo, dalam proses itu, soal harga diri, martabat, dan etika perjuangan seolah tak lagi penting. Yang tersisa hanya satu jalan: meminta maaf dan memuji. Hasilnya? Eggi langsung mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Eggi sukses bermetamorfosis dari Homo sapiens menjadi Homo cebongensis dan Homo kampretensis. Lahir sebagai Homo eggiensis tentu dirayakan diam-diam oleh Homo soloensis," sindir Sutoyo, mengulang lelucon pahit Rosyid.

Di sisi lain, protes tetap ada. Rizal Fadhilah, misalnya, disebutkan Sutoyo kerap menyuarakan bahwa SP3 dari Polda Metro Jaya itu cacat yuridis dan tidak sah. Tapi, apa daya?

Bagi Sutoyo, fakta di lapangan sudah jelas: Eggi adalah pemenang, bahkan dengan gelar "Ternak Mulyani" (TerMul). Ketika hukum sudah jadi milik kekuasaan, protes soal cacat yuridis cuma bakal menguap di udara. Penguasa, dalam hal ini penyidik dan negara, sudah menetapkan semuanya resmi dan sah.


Halaman:

Komentar