Di ruang rapat Senayan, Rabu (21/1) lalu, sejumlah menteri berkumpul. Agenda utamanya membahas nasib ribuan desa yang seolah terperangkap. Mereka masuk kategori tertinggal, bahkan terbelakang, lantaran lokasinya yang berada di dalam kawasan hutan. Akses untuk membangun dan memberikan pelayanan publik pun jadi serba terbatas.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, bersama Ketua Komisi V, Titiek Soeharto. Tampak hadir Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, dan Menteri Agraria serta Kepala BPN Nusron Wahid. Dari jajaran wakil menteri, Rohmat Marzuki (Kehutanan) dan Riza Patria (Desa) juga turut serta.
Menurut Saan, pertemuan ini adalah langkah awal untuk menindaklanjuti persoalan yang sudah lama mengendap. "Ini terkait dengan desa-desa yang masih ada ribuan di Indonesia ini yang masih kategori tertinggal," ujarnya.
Ia melanjutkan, status kawasan hutan yang melekat pada desa-desa itu menjadi ganjalan utama. Alhasil, berbagai program pembangunan sulit dijalankan secara maksimal.
"Jadi tertinggal bahkan terbelakang. Nah, kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal? Karena ada dalam statusnya di kawasan hutan. Sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat," jelas Saan.
Dampaknya jelas terasa di tingkat warga. Pemenuhan hak dasar, mulai dari infrastruktur jalan hingga layanan kesehatan dan pendidikan, seringkali tak sampai dengan baik.
Nah, melalui rapat ini, DPR berharap bisa mengumpulkan data dan penjelasan lengkap dari setiap kementerian. Informasi itu nantinya akan jadi bahan untuk merumuskan solusi yang konkret.
"Kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa," papar Saan. "Tapi hari ini kita ingin mendengarkan dulu, dari Menteri Desa, ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, juga Kemendagri. Biar nanti kita tahu jumlah desanya yang pastinya seperti apa."
Di sisi lain, pembahasan ini bukan muncul tiba-tiba. DPR sebelumnya sudah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria. Langkah itu diambil setelah melalui serangkaian hearing dan rapat dengar pendapat dengan masyarakat.
Untuk mengawal kerja Pansus, DPR pun telah menunjuk seorang Ketua Harian.
"Kita sudah membentuk ketua harian. Nah, ketua harian tim Pansus ini adalah Ibu Siti Hediati Soeharto," kata Saan. "Jadi nanti sehari-hari ketika pimpinan DPR berhalangan, yang akan menjalankan tugas terkait tim Pansus ini nanti Bu Titiek."
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek