KPK Jerat Bupati Pati dalam Kasus Proyek Kereta Rp143 Miliar

- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:40 WIB
KPK Jerat Bupati Pati dalam Kasus Proyek Kereta Rp143 Miliar

JAKARTA – Selain kasus yang sebelumnya telah ramai diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata punya satu lagi penetapan tersangka yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, kasusnya berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Rentang waktunya antara 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (20/1/2026).

"Untuk perkara DJKA itu, statusnya juga sudah kami naikkan. Jadi sekarang Bapak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda," ujar Budi.

Namun begitu, rincian konstruksi kasus dan sejauh apa keterlibatan Sudewo dalam kasus DJKA ini belum sepenuhnya dijelaskan ke publik. Detailnya masih disimpan rapat oleh penyidik.

Penetapan ini, menurut Budi, tak lepas dari fakta-fakta yang mengemuka di persidangan kasus korupsi serupa yang sudah berjalan. Tujuannya agar proses hukum bisa lebih efisien.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar