Modus penipuan parkir di Surabaya kini makin canggih. Polrestabes setempat baru-baru ini menangkap sejumlah juru parkir liar yang kedapatan menggunakan QRIS palsu. Alih-alih mengarahkan pembayaran ke rekening resmi Dishub, mereka malah menyodorkan kode milik pribadi yang terdaftar atas nama sebuah warung kopi.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan operasi ini berawal dari keluhan warga. "Ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," jelas Erika, Selasa (20/1).
"Perlu kami sampaikan bahwa QRIS para pelaku adalah QRIS milik pribadi yang digunakan sejak Januari 2026," imbuhnya.
Merespons aduan itu, polisi langsung bergerak. Operasi digelar sejak Senin (19/1) hingga Selasa (20/1) di sejumlah titik rawan.
"Kami amankan tiga orang pelaku di wilayah Jalan Tanjung Anom," ujar Erika. "Kemudian hari ini, ada 15 orang lagi yang diamankan dari lokasi seperti Jalan Blauran, Mulyosari, Gayungan, dan Pasar Besar. Mereka akan diproses untuk tindak pidana ringan."
Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih mendalam.
"Penegakan hukum kita lakukan sesuai ketentuan tipiring," kata dia. "Tapi kalau dalam pemeriksaan nanti ditemukan unsur pidana lain, ya kita limpahkan ke satreskrim."
Hukuman tindak pidana ringan itu sendiri dikenakan karena mereka melanggar Perda Kota Surabaya. Soal berapa banyak korban yang sudah terjebak modus ini, polisi masih menghitung.
"Dari pendalaman sementara, jumlah korbannya belum signifikan," tutur Erika.
Namun begitu, ia menegaskan komitmen pimpinan. "Perintah Kapolrestabes sangat tegas. Sat Samapta akan terus patroli dan menegakkan hukum secara berkelanjutan untuk mencegah dan menertibkan praktik semacam ini," tambahnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, membenarkan kejadian ini. Setelah dapat aduan, pihaknya ikut turun tangan menelusuri oknum-oknum nakal tersebut.
"Kami langsung mencari yang bersangkutan. Ternyata, orang itu bukan petugas parkir resmi kami," kata Trio. "Buktinya, dia tidak punya kartu tanda anggota tugas parkir sama sekali."
Soal motifnya apa, Trio mengaku belum tahu. "Saya enggak tahu dasarnya apa. Yang jelas, kasusnya sekarang sudah ditangani Polrestabes," ucapnya.
Ke depannya, Dishub berjanji akan memperketat pengawasan. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan sistem pembayaran non-tunai yang hanya boleh dioperasikan juru parkir resmi. Petugas resmi nanti akan dikenali dari rompi dan sistem pembayaran terverifikasi.
"Kami sudah mulai menerapkannya di Tanjung Anom, sebenarnya launching-nya tanggal 1. Ini kan proses terus," jelas Trio.
Targetnya ambisius: sekitar 1.500 titik parkir di Surabaya diharapkan sudah full menerapkan pembayaran non-tunai pada akhir Januari 2026. "Akhir Januari 2026, targetnya 1.500 titik parkir itu pasti pakai non-tunai," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Lawakan Rakyat Jelang Lengser Soeharto: Petani Minta Jangan Dikenal Sebagai Penolong Presiden
Pallu Kaloa, Hidangan Khas Sulawesi Selatan dengan Kuah Kluwek Hitam yang Kaya Rempah
Nadiem Makarim Bersaksi di Sidang Korupsi Chromebook, Guru dan Saksi Ahli Bela Efektivitas Perangkat
Rem Truk Blong, Pengendara Motor Tewas di Jalan Padalarang–Cianjur