"Dari pendalaman sementara, jumlah korbannya belum signifikan," tutur Erika.
Namun begitu, ia menegaskan komitmen pimpinan. "Perintah Kapolrestabes sangat tegas. Sat Samapta akan terus patroli dan menegakkan hukum secara berkelanjutan untuk mencegah dan menertibkan praktik semacam ini," tambahnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, membenarkan kejadian ini. Setelah dapat aduan, pihaknya ikut turun tangan menelusuri oknum-oknum nakal tersebut.
"Kami langsung mencari yang bersangkutan. Ternyata, orang itu bukan petugas parkir resmi kami," kata Trio. "Buktinya, dia tidak punya kartu tanda anggota tugas parkir sama sekali."
Soal motifnya apa, Trio mengaku belum tahu. "Saya enggak tahu dasarnya apa. Yang jelas, kasusnya sekarang sudah ditangani Polrestabes," ucapnya.
Ke depannya, Dishub berjanji akan memperketat pengawasan. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan sistem pembayaran non-tunai yang hanya boleh dioperasikan juru parkir resmi. Petugas resmi nanti akan dikenali dari rompi dan sistem pembayaran terverifikasi.
"Kami sudah mulai menerapkannya di Tanjung Anom, sebenarnya launching-nya tanggal 1. Ini kan proses terus," jelas Trio.
Targetnya ambisius: sekitar 1.500 titik parkir di Surabaya diharapkan sudah full menerapkan pembayaran non-tunai pada akhir Januari 2026. "Akhir Januari 2026, targetnya 1.500 titik parkir itu pasti pakai non-tunai," pungkasnya.
Artikel Terkait
Guru Honorer Jambi Jadi Tersangka Usai Tampar Murid yang Makinya
Abu Dhabi Bantah Keras Tuduhan Gudang Senjata dan Penjara Rahasia di Yaman
MK Tegaskan Jalan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Tetap Terbuka
Istana Sampaikan Duka, Pesawat ATR 42-500 KKP Jatuh di Lereng Bulusaraung