Adapun beberapa kategori yang layak mendapatkan bansos PKH selama tahun 2024 yang dicairkan pada tahap 1 hingga tahap 4 yaitu:
1. Kategori balita berusia 0 hingga 6 menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Penerapan Pasal Obstruction of Justice dalam UU Tipikor Dikritik Brutal oleh Pengacara
Gerhana Bulan Total Warnai Langit Makassar Bertepatan dengan Buka Puasa
Bupati Sidrap Ajak Warga Perbanyak Zakat dan Sedekah Usai Panen Menggembirakan
Sopir Truk Tewas Usai Benturan dengan Forklift di Dermaga Ciwandan