Menteri Hukum Supratman Andi Agtas punya kabar menarik soal penyelesaian masalah hukum di tingkat paling bawah. Saat meninjau Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di Kalurahan Sukoreno, Kulon Progo, Senin lalu, ia menegaskan bahwa kasus-kasus pidana ringan kini bisa ditangani langsung oleh kepala desa atau lurah.
“Yang pada akhirnya bisa membantu kalau yang terkait dengan pidana, kasus-kasus pidana, kadang-kadang ada KDRT, ada perkelahian dengan anak-anak remaja, atau mungkin ada pencurian-pencurian kecil. Itu nanti bisa diselesaikan oleh Pak Lurah,” ujar Supratman.
Menurutnya, kemampuan para lurah dan kepala desa ini bukan tanpa bekal. Mereka sudah dilatih sebagai juru damai atau Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Mahkamah Agung. Pelatihan itu diharapkan bisa jadi solusi untuk meredakan konflik di masyarakat sebelum berlarut-larut ke pengadilan.
“Itu akan membantu sekali aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan perkara,” katanya. Supratman lantas mengutip sebuah pepatah lama. “Karena jauh lebih baik, dulu ada pepatah yang selalu kita dengar, kalau sudah masuk ke proses hukum, entah itu pidana atau perdata, selalu saja ada adagium yang sering kita dengar: satu jadi abu, satu jadi arang.”
Kesepakatan Damai Tak Harus Dipaksakan
Namun begitu, politikus Gerindra ini menekankan satu hal penting. Upaya perdamaian sama sekali tidak boleh dipaksakan. Kalau salah satu pihak bersikeras ingin lewat jalur hukum, ya itu hak mereka dan harus dihormati.
Meski begitu, harapannya jelas: Posbankum bisa jadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik, sambil menjaga tali silaturahmi antarwarga.
“Karena kita dalam banyak masalah, Bapak Ibu punya tanggung jawab kepada anak-anak semua untuk menyekolahkan mereka. Walaupun pemerintah sudah memberi beasiswa, Presiden sekarang sudah memberi MBG yang sudah bisa dirasakan. Tapi bagaimanapun tanggung jawab pendidikan itu ada pada kita sebagai orang tua. Jadi jangan membuat satu masalah kecil kemudian melupakan tanggung jawab kita terhadap hubungan silaturahmi, terutama antar sesama,” paparnya panjang lebar.
Artikel Terkait
Pendidikan Tanpa Arah: Ketika Kecerdasan Tanpa Akhlak Menjadi Bencana
Buaya Muara Nongkrong di Depok, Warga Sekolah Cemas
SBY Peringatkan Dunia: Geopolitik Memanas Bak Jelang Perang Besar
Mantan Wamenaker Noel Gerungan Diadili, Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati