Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir di Sidang, Sebut Transkrip Nilai Abal-Abal

- Senin, 19 Januari 2026 | 17:40 WIB
Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir di Sidang, Sebut Transkrip Nilai Abal-Abal

Soal transkrip nilai mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.

Transkrip itu, yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM, menjadi salah satu dari 709 dokumen yang diamankan Polda Metro Jaya. Dokumen-dokumen ini jadi bahan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan ijazah palsu yang mengemuka.

Nah, transkrip berisi rekapitulasi nilai selama masa studi itu sendiri pernah dipamerkan Bareskrim dalam sebuah konferensi pers akhir Mei tahun lalu. Tapi bagi Dokter Tifa, dokumen itu terlihat mencurigakan. Bahkan, ia menyebutnya abal-abal alias palsu.

Pernyataan keras itu ia sampaikan lewat akun X-nya, @DokterTifa, pada suatu Sabtu di pertengahan Januari 2026.

“Salah satu dari Dokumen yang ditayangkan BARESKRIM dan melengkapi 709 Dokumen yang saat ini ada di POLDA Metro Jaya dan diklaim sebagai Dokumen pendukung Ijazah Joko Widodo, adalah TRANSKRIP NILAI ABAL-ABAL ini,” tulisnya dalam cuitan.

Penulis buku Body Revolution itu bersikeras, Jokowi harus dihadirkan di persidangan. “Jika sampai Sidang terjadi, maka saya akan tanyakan habis-habisan kepada Joko Widodo yang harus HADIR di setiap sidang!” tegasnya.

Ia bahkan sudah menyiapkan sederet pertanyaan. Salah satunya, “Bagaimana mungkin UGM meluluskan mahasiswa yang memiliki transkrip nilai amburadul seperti ini.”

Dan ini belum selesai. Dokter Tifa menegaskan, selain ijazah dan transkrip nilai, ia akan mengejar keabsahan 707 dokumen lainnya. “Sampai kolong langit!” imbuhnya.

Di sisi lain, proses hukum terkait kasus ini terus berjalan. Selain Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, ada juga yang disebut ‘Trio RRT’ Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke JPU pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kembali ke transkrip yang jadi perdebatan. Saat ditampilkan Bareskrim dulu, terpampang jelas rincian nilai Jokowi. Ada enam mata kuliah dapat D, tiga dapat A, sepuluh dapat B, dan tiga belas lainnya bernilai C.

Untuk nilai A, ia dapat di mata kuliah KKN, Filsafat Pancasila, dan Fisiologi Pohon.

Nilai B ia raih untuk Botani II, Agama I, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Pancasila, Kimia II, Matematika I, Ilmu Tanah, Bahasa Indonesia II, Ekologi Hutan, dan Silvikultur.

Sementara nilai C menyelimuti sejumlah mata kuliah seperti Kewiraan, Botani I, Taksonomi tumbuh-tumbuhan, Zoologi, Ekonomi Umum, Agama II, Hukum Agraria, Kimia I, Klimatologi, Klasifikasi Tanah, dan beberapa pelajaran bahasa.

Adapun nilai D jatuh pada Matematika II, Fisika, Genetika, Penyakit Tanaman Hutan, Statistik I, dan Ilmu ukur kayu.

Data-data inilah yang kini jadi bahan perang argumen. Di satu sisi ada dokumen resmi yang disita aparat, di sisi lain ada klaim palsu dari seorang aktivis. Publik pun menunggu, bagaimana kelanjutan dari kasus yang tak kunjung usai ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar