Jakarta – Bagi pebisnis, urusan perlindungan aset itu nggak cuma soal gedung atau barang fisik aja. Ada aset lain yang sering kelewat, padahal nilainya bisa luar biasa: karya cipta. Iya, mulai dari tulisan, desain, video, musik, sampai software. Semuanya punya nilai ekonomi yang serius, dan sayang banget kalau sampai diklaim orang lain karena kita lupa mengamankannya secara hukum.
Nah, kesadaran ini biasanya muncul barengan dengan urusan dokumen hukum lain. Misalnya, saat harus bikin perjanjian lisensi merek buat kerja sama dengan pihak ketiga. Di titik inilah, para pemilik usaha mulai melirik dan bertanya-tanya soal biaya untuk mendaftarkan hak cipta. Biaya itu jadi bagian dari strategi besar mereka melindungi aset.
Tapi, angka biaya pendaftaran hak cipta itu nggak datang begitu aja. Besarannya dipengaruhi beberapa hal yang sebaiknya dipahami dari awal, biar nggak kaget di tengah jalan.
Pertama, Tergantung Karyanya Apa
Faktor utama yang bikin biayanya beda-beda ya jenis karyanya sendiri. Cakupan hak cipta itu luas banget. Ada karya tulis, seni rupa, film, sampai program komputer. Nah, dalam dunia bisnis, masing-masing punya karakteristik dan kebutuhan administrasi yang beda. Pendaftaran untuk modul pelatihan, contohnya, tentu beda kerumitannya dengan pendaftaran untuk sebuah aplikasi mobile.
Kerumitan ini yang akhirnya memengaruhi biaya. Makin kompleks karyanya, biasanya proses pengajuannya butuh perhatian lebih detail. Jadi, pahami dulu jenis karya yang mau kamu daftarkan. Itu bakal bantu ngira-ngira anggaran dari sekarang.
Kedua, Siapa yang Mendaftar?
Status si pemohon juga pengaruh. Dia perorangan, pelaku UMKM, atau perusahaan? Praktek di lapangan menunjukkan, badan usaha biasanya punya kebutuhan administrasi yang lebih ribet ketimbang perorangan. Apalagi terkait soal kepemilikan dan penggunaan karya untuk kepentingan komersial.
Memang, mendaftarkan atas nama perusahaan memberi kepastian hukum yang lebih kokoh. Tapi di sisi lain, prosesnya mesti lebih teliti lagi. Dan ya, itu bisa berdampak pada total biaya yang harus dikeluarkan.
Dokumen: Jangan Sampai Berantakan
Ini nih yang sering bikin molor dan nambah cost: kelengkapan dokumen. Dokumen yang kurang atau nggak sesuai bisa bikin prosesnya tertunda, atau malah harus diajukan ulang dari nol. Kalau udah gitu, siap-siap aja keluar biaya tambahan, baik buat waktu maupun tenaga.
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Kapolda Jatim Anugerahkan Satyalancana ke 2.684 Personel di Hari Kesadaran Nasional
Pernikahan di Jogja Menyusut, Kesiapan Finansial Jadi Penghalang Utama
Banjir Jawa Tengah: Pemerintah Akui Ada PR Besar di Meja Prabowo