Gubernur Sulsel Minta BMKG Modifikasi Cuaca untuk Bantu Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat di Pangkep

- Senin, 19 Januari 2026 | 14:24 WIB
Gubernur Sulsel Minta BMKG Modifikasi Cuaca untuk Bantu Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat di Pangkep

Cuaca di sekitar Gunung Bulusaraung masih terus menghambat. Tim SAR yang berusaha mencari korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Pangkep, Sulsel, harus berjuang melawan hujan dan medan yang terjal. Menghadapi kendala itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, akhirnya meminta bantuan khusus.

“Hari ini kita bersurat ke BMKG, bermohon agar dilakukan modifikasi cuaca,” ujar Sudirman saat berbincang dengan para wartawan, Senin (19/1).

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi alam saat ini benar-benar mempersulit upaya pencarian dan evakuasi. Cuaca buruk, ditambah kontur gunung yang ekstrem, membuat operasi berjalan sangat lambat.

“Makanya, modifikasi cuaca ini sangat penting,” sambungnya. Ia berharap langkah itu bisa segera melancarkan proses, dari awal pencarian hingga korban berhasil dievakuasi.

Respons Cepat dari BMKG

Permohonan dari pemerintah daerah pun langsung ditanggapi. Nasrol Adil, Kepala BBMKG Wilayah IV, memastikan pihaknya akan segera bertindak.

“Kami akan segera melaksanakan modifikasi cuaca itu,” katanya.

Persiapan ternyata sudah dilakukan. Satu unit pesawat khusus telah disiapkan dan diberangkatkan dari Semarang menuju Makassar. Pesawat inilah nantinya yang akan menjalankan misi mengubah kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian.

Lalu, bagaimana caranya? Nasrol menjelaskan, intinya adalah mengendalikan intensitas hujan dan mengurangi awan. Caranya dengan menaburkan bahan tertentu dalam hal ini zat kapur di sekitar area operasi pencarian.

“Untuk menghilangkan potensi awan-awan, dilakukan dengan menaburkan zat kapur,” terangnya. Harapannya jelas: langit lebih bersahabat agar tim di darat bisa bekerja dengan lebih baik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar