Revisi undang-undang pemilu bakal segera digarap. Itu yang ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyusul masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas 2026. Jadi, pembahasan ini bakal jadi prioritas dalam waktu dekat.
Menurut Dasco, dorongan utama datang dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah menumpuk. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah soal pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. "Sekarang kan MK sudah memutuskan beberapa hal, lalu ditambah yang terakhir kemarin," ujarnya di kompleks DPR, Senin (19/1).
"Nah, ini kemudian kenapa kita fokus untuk membahas undang-undang pemilu itu, lalu melakukan kajian-kajian dengan matang."
Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu, berargumen bahwa semua putusan MK sifatnya final. Namun, diakui, situasinya tak selalu hitam putih. Ada keputusan baru yang tidak serta-merta membatalkan keputusan lama. Itu yang mesti dikaji ulang.
"Karena semua keputusan MK ini kan final dan mengikat. Tapi kita akan ambil yang kira-kira terbaik," tambahnya.
Artikel Terkait
SP3 Ijazah Palsu Dikritik: Cacat Hukum hingga Langgar Aturan Internal Polri
Cek Kesehatan Gratis Buka Borok: Hanya 3% Penderita Hipertensi yang Tekanannya Terkendali
Di Balik Keramaian Braga, Langkah Tegar Nenek Emi dan Plastik Tisunya
Mahasiswi UB Terluka Parah Usai Lompat dari Jembatan Suhat Malang