KPK dan Kejaksaan punya preseden menangani kerugian negara yang tak kasat mata, seperti kerusakan sumber daya alam. Kasus pagar laut Tangerang ini memenuhi semua kriteria itu.
Kalau kerugian ratusan miliar per tahun ini dibiarkan, maka negara sedang menciptakan preseden yang berbahaya. Pesannya jelas: merusak lingkungan dan memiskinkan nelayan boleh-boleh saja, tanpa ada konsekuensi hukum yang berarti bagi aktor di belakang layar.
Tuntutan KNPI untuk Penegak Hukum
Maka, KNPI mendesak KPK dan Kejaksaan untuk bergerak.
Pertama, lakukan penyelidikan proaktif. Selidiki indikasi kerugian negara dan pembiaran sistemik dalam kasus ini.
Kedua, telusuri sampai ke aktor pengendalinya. Jangan hanya berhenti pada pelaksana lapangan. Siapa yang sebenarnya menikmati manfaat ekonominya?
Ketiga, hitung kerugian negara secara resmi. Masukkan unsur kerugian ekologis dan sosial-ekonomi sebagai bagian dari kejahatan SDA.
Keempat, wajibkan pemulihan lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Negara tak boleh puas hanya dengan membongkar pagarnya atau memberi sanksi administratif. Tanpa penegakan hukum yang menyentuh akar masalah, pagar laut ini bisa saja muncul lagi dalam bentuk lain. Sementara kerugian publik terus berlanjut.
Ujian Terbuka bagi Negara Hukum
Pada akhirnya, pagar laut Tangerang adalah ujian nyata. Ujian bagi komitmen negara hukum. Ketika kerugian negara mencapai ratusan miliar dan ruang hidup rakyat dirampas, maka pembiaran adalah bentuk kegagalan negara.
KPK dan Kejaksaan harus hadir sekarang. Jangan menunggu hingga kerusakan total. Hadir saat indikasi kejahatan struktural itu sudah terlihat jelas.
Laut adalah milik bersama. Jika kekayaannya terus dijarah oleh para perente sementara negara diam, maka yang dicuri bukan cuma ruang laut. Tapi juga keadilan, dan masa depan kita semua.
Artikel Terkait
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Takalar