Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, membeberkan rinciannya dalam konferensi pers Kamis lalu. "Kami membekukan 75 rekening bank perusahaan, total nilainya RM32,5 juta," ujarnya.
Azam juga menyebut barang sitaan lain.
"Ada uang tunai RM4,4 juta, mata uang asing senilai RM1,4 juta, lalu 26 jam tangan mewah sekitar RM2,3 juta. Tidak ketinggalan perhiasan dan emas senilai lebih dari RM3,4 juta, plus sebuah kendaraan mewah yang diperkirakan bernilai RM360.000."
Menurut sejumlah laporan, mantan KSAD tersebut dan kedua istrinya sudah ditahan. Mereka diduga terlibat dalam kartel yang mengatur tender pengadaan untuk angkatan darat.
Jenderal itu sendiri ditahan selama tujuh hari. Salah satu istrinya mendekam enam hari, sementara istri lainnya tiga hari.
Sebelum penangkapan ini, pada Rabu pekan lalu, sang mantan KSAD dan istrinya sudah dimintai keterangan di markas MACC terkait penyelidikan tender kontrak militer. Di hari yang sama, pasangan suami istri lain juga ikut ditangkap untuk kasus serupa dan langsung ditahan tujuh hari.
Selain itu, MACC juga sudah bergerak lebih dulu. Pada Selasa, mereka mendapatkan perintah penahanan selama lima hari untuk 17 direktur perusahaan. Mereka diduga menjalankan kartel yang memanipulasi tender pengadaan militer.
Artikel Terkait
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Takalar