Suara Rakyat Tersesat di Balik Dinding DPRD

- Jumat, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB
Suara Rakyat Tersesat di Balik Dinding DPRD

Pada dasarnya, demokrasi adalah alat bagi rakyat untuk menyuarakan kehendak bersama. Tapi apa jadinya kalau mekanisme perwakilan justru meminggirkan suara mereka? Di banyak daerah, DPRD lebih sering jadi panggung demokrasi delegatif. Intinya, mereka bertindak atas nama rakyat, tapi keputusannya kerap jauh dari aspirasi konstituen. Lalu, sebenarnya sejauh mana DPRD patuh pada mandat yang diberikan publik?

Angkanya tidak kecil. Indonesia punya hampir 20 ribu anggota DPRD yang tersebar di provinsi dan kabupaten/kota. Secara ideal, mereka harusnya jadi jembatan. Menjaga akuntabilitas pemerintah daerah, memastikan kebijakan sesuai kebutuhan warga, dan tentu saja, memperkuat demokrasi partisipatif. Sayangnya, realitanya tak semulus itu.

Praktik perwakilan lokal di banyak tempat justru lebih banyak diwarnai kepentingan partai, jaringan elite, dan oligarki setempat. Aspirasi orang biasa? Seringkali terpinggirkan.

Demokrasi Delegatif: Wakil Rakyat atau Wakil Partai?

Konsep demokrasi delegatif ini sederhana saja. Anggota dewan cenderung bertindak berdasarkan preferensi internal mereka bisa kepentingan partai, kelompok elite, atau oligarki lokal daripada mendengarkan konstituen yang memilihnya.

Fungsi mereka seharusnya jelas: legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang mencerminkan kehendak publik. Namun di lapangan, kekuatan perwakilan itu sering berubah bentuk. Dominasi partai politik dan elite lokal menguat, sementara ikatan dengan mandat rakyat justru melemah.

Ambil contoh wacana pilkada lewat DPRD yang sempat mencuat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menegaskan, konstitusi tidak melarang kepala daerah dipilih oleh DPRD, asal prosesnya demokratis.

Tapi, legitimasi formal belum tentu mencerminkan mandat substantif. Kalau DPRD jadi penentu utama pemimpin lokal, kekhawatiran soal representasi rakyat jadi sangat nyata.

Survei pun membuktikan. Mayoritas publik menolak wacana pilkada tak langsung dan tetap menginginkan pemilihan langsung. Suara mereka ingin didengar, dan dihitung secara nyata. Ini menunjukkan kehendak yang kuat dari bawah.

Di sisi lain, penelitian empiris mengungkap fakta memprihatinkan. Keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan di DPRD ternyata minim sekali. Banyak keputusan justru diambil di ruang-ruang tertutup, jauh dari kontrol publik. Alhasil, DPRD lebih mirip arena delegatif yang memperkuat dinamika internal partai, bukan representasi rakyat yang luas.

Kuatnya Cengkeraman Partai dan Oligarki

Masalah utamanya ya di sini: pengaruh partai politik dan oligarki lokal terhadap perilaku legislatif. Sistem proporsional terbuka sebenarnya memberi ruang bagi pluralitas. Tapi dalam praktiknya, anggota DPRD kerap terikat disiplin partai yang sangat ketat. Suara fraksi di parlemen lebih diutamakan ketimbang suara warga di daerah pemilihan mereka.


Halaman:

Komentar