Ijazah Jokowi dan Ujian Terakhir Kerahasiaan Publik

- Jumat, 16 Januari 2026 | 07:20 WIB
Ijazah Jokowi dan Ujian Terakhir Kerahasiaan Publik

Akhir dari Masalah Dokumen Rahasia Publik?

Jokowi barangkali unik. Di antara sederet mantan presiden Indonesia, dialah yang kerap memicu rasa penasaran dan kegetiran publik secara mendalam. Pasalnya, meski telah menikmati fasilitas negara yang tak sedikit, ia bersikukuh merahasiakan ijazahnya. Alasan yang dipakai adalah kerahasiaan publik.

Padahal, dokumen itu dulu pernah ia serahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan. Artinya, sejak momen itulah sebenarnya ijazah tersebut sudah berpindah status menjadi milik publik. Setidaknya, begitulah logika yang banyak dipahami orang.

Di sisi lain, kita semua tahu aturannya. Begitu seseorang menduduki jabatan publik, seluruh harta kekayaannya wajib dilaporkan ke negara melalui LHKPN. Padahal, harta itu kan privat? Ya, memang awalnya begitu. Namun, status sebagai pejabat mengubah segalanya. Logika kerahasiaan pribadi pun harus menguap.

Kenapa? Tujuannya jelas: mencegah penyimpangan. Kekuasaan yang diberikan kepada seorang pejabat itu luar biasa besarnya. Keterbukaan data, dalam hal ini, berfungsi sebagai penyeimbang. Sebuah check and balance untuk meminimalisir potensi kejahatan yang mungkin timbul dari kuasa yang terpusat.


Halaman:

Komentar