Nah, kalau harta benda saja harus dibuka, apalagi cuma selembar ijazah. Untuk sampai pada kesimpulan ini, rasanya tak perlu ilmu hukum yang ruwet dan berbelit-belit. Logika awam saja sudah cukup.
Keputusan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini, bagi banyak pengamat, membawa pesan tersirat yang kuat. Seolah hukum mulai lepas dari kendali Jokowi. Ini perkembangan yang menarik untuk dicermati.
Jika nanti terbukti bersalah, semoga prosesnya bisa dipercepat. Agar satu masalah ini cepat tuntas, dan tidak malah melahirkan persoalan-persoalan baru yang justru lebih runyam.
Allahu a'lam.
(Dadan Lesmana)
Artikel Terkait
Sudirman Sepi, Warga Jakarta Rebut Trotoar untuk Lari dan Sepeda
Islah Bahrawi Beberkan Cerita Gus Yaqut: Jokowi Bawa Dito ke Arab Saudi Bahas Kuota Tambahan Haji
Remaja Nekat Bobol Rel Stasiun Jatinegara, Barang Bukti Ditinggal di Trotoar
Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat