Warga Katulampa Geruduk Kafe yang Diduga Jual Miras, Satpol PP Turun Tangan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 20:25 WIB
Warga Katulampa Geruduk Kafe yang Diduga Jual Miras, Satpol PP Turun Tangan

Desakan warga rupanya membuahkan hasil. Tak lama setelah aksi berlangsung, petugas Satpol PP Kota Bogor turun tangan. Mereka memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Kafe Michan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP setempat, Asep Setia Permana, mengonfirmasi langkah ini. Pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan tentang demo warga. "Untuk menjaga kondusivitas dan melakukan klarifikasi ke pemilik kafe, kita hentikan sementara kegiatannya," ujar Asep.

Alasannya jelas: kafe tersebut diduga menjual minol golongan B dan C, termasuk koktail campuran vodka dan tequila, yang memicu kemarahan warga.

Di sisi lain, aksi warga ini juga menarik perhatian sejumlah tokoh. Terlihat hadir Subhan, anggota DPRD Kota Bogor, bersama Ustaz Asep Abdul Qodir dari Front Persaudaraan Islam Kota Bogor. Kehadiran mereka seolah menggarisbawahi betapa persoalan ini menyentuh sensitivitas yang dalam di tengah masyarakat.

Sekarang, Kafe Michan terlihat sepi. Pintunya terkunci, sementara proses klarifikasi dan penyelidikan masih berlangsung. Warga pun tampak masih waspada, menunggu kepastian nasib tempat yang sempat mengusik ketenangan kampung mereka.


Halaman:

Komentar