Di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kamis lalu, suasana sempat berubah tegang. Rieke Diah Pitaloka, salah satu anggotanya, menyorot sebuah kasus yang menurutnya kerap dianggap tabu: child grooming yang dialami aktris Aurelie Moeremans. Sorotan ini muncul dalam rapat kerja bersama Komnas Perempuan.
Buku Aurelie berjudul 'Broken Strings' jadi pembuka percakapan. Di dalamnya, ia mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban grooming saat masih remaja belia, 15 tahun, oleh seorang aktor berusia 29 tahun.
Menurut Rieke, inilah persoalan besarnya. Banyak kasus serupa di Indonesia tak ditangani serius kecuali jika sudah ramai di media sosial. "Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang ramai kasusnya di media sosial," ujarnya.
"Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu."
Baginya, kasus seperti ini mustahil untuk didiamkan. Negara harus turun tangan.
"Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas," kata Rieke, suaranya terdengar bergetar. "Ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita."
"Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," sambungnya.
Politikus PDIP itu lalu menyebut, kisah Aurelie bahkan sudah menarik perhatian internasional. Padahal, kasus serupa banyak terjadi di tanah air, hanya saja tenggelam tanpa suara.
"Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri," tegasnya. "Melainkan modus operandi, prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual."
Rieke mengaku emosional membicarakannya. Ia juga menyayangkan respons terduga pelaku yang justru sibuk membela diri di publik.
"Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita," ujar Rieke. "Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya ada anak ini yang berani ngomong. Lalu sekarang pelakunya indikasi, saya tidak menuduh indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri begitu."
"Dan ini rame setiap hari, Mas Willy, kalau bisa dilihat, itu terus-terusan. Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak, ada pembujukan di situ, pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira."
Di akhir penyampaiannya, Rieke berkomitmen untuk membela korban-korban seperti Aurelie. Ia menegaskan, diam bukanlah pilihan.
"Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama?" imbuhnya. "Ada yang mencoba membela, langsung diintimidasi, Ibu kasus ini, namanya sahabat saya juga Mba Hesti. Dan tidak ada satupun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara."
Menanggapi langsung sorotan itu, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, langsung mengambil langkah. Ia mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus membahas child grooming.
“Jadi nanti kita bikin RDPU,” ucap Willy dalam rapat yang sama. “Bahkan kita bisa juga undang kementerian perempuan dan anak, polisi dan segala macam. Jadi kita rapat gabungan aja, khusus dengan child grooming ini, cocok?”
Di sisi lain, dari lembaga yang diharapkan banyak pihak, responsnya berbeda. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa hingga saat rapat berlangsung, mereka belum menerima aduan resmi dari Aurelie.
“Secara khusus kami belum menerima laporannya,” ucap Maria.
Artikel Terkait
Dinas Peternakan Bone Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Remaja 17 Tahun Ditahan Usai Bawa Kabur Pelajar Perempuan Selama Tiga Bulan
Nottingham Forest Kandaskan Porto, Lolos ke Semifinal Liga Europa
Aston Villa Hancurkan Bologna 4-0, Lolos ke Semifinal Liga Europa