Sultan HB X Ingatkan Kepala Desa: Korupsi adalah Pengkhianatan Moral, Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum

- Kamis, 15 Januari 2026 | 17:54 WIB
Sultan HB X Ingatkan Kepala Desa: Korupsi adalah Pengkhianatan Moral, Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum

Di antara tebing-tebing kapur Breksi yang megah, suara Sri Sultan Hamengku Buwono X bergema jelas. Saat memimpin apel peringatan Hari Desa Nasional, Kamis lalu, Gubernur DIY itu menyampaikan pesan keras. Bukan hanya pada para lurah yang hadir, tapi tentang inti dari kepemimpinan itu sendiri.

Baginya, korupsi lebih dari sekadar melanggar pasal-pasal hukum. Itu adalah kegagalan moral. Sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat.

"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan moral," tegas Sultan. Suaranya tenang namun penuh wibawa.

"Ia mencederai kepercayaan publik, merusak kontrak sosial, dan mengganggu integritas kelembagaan."

Peringatan itu bukan hal baru bagi budaya Yogyakarta. Sultan lantas mengutip wejangan leluhur dari Serat Piwulang karya Sri Sultan Hamengku Buwana I. Baitnya berbunyi, "Åjå rěp dènambah kang těpis, wiring déning durjånå sěsåbå. Åjå ngowěl buwang artå luru maling, iku rěgěding badan."

Artinya, jangan menambah yang tipis dengan cara curang, dan jangan membuang harta dengan mengejar pencurian, karena itu adalah noda bagi diri. Nilai integritas, rupanya, sudah mengakar jauh sebelum hukum modern berbicara.

Nah, dalam konteks pemerintahan kalurahan, pesan ini terasa sangat relevan. Sultan menekankan, integritas adalah fondasi utama. Tanpanya, kewenangan yang diberikan negara bisa berbalik menjadi bencana. Masyarakat di tingkat paling akar rumputlah yang nantinya merasakan dampaknya.

Karena itu, momentum Hari Desa Nasional ini harus jadi ajang refleksi. Kalurahan bukan cuma sekadar unit administratif. Ia adalah ruang hidup, tempat nilai-nilai luhur dan tata krama dipertahankan dari generasi ke generasi.

"Mari kita jadikan Hari Desa Nasional, sebagai titik penguatan tekad: melayani dengan rendah hati, menjaga jarak dari segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun," seru Sultan mengakhiri.

Di sisi lain, respons juga datang dari jajaran pemerintahannya. KPH Yudanegara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, melihat ada celah pencegahan.

Menurutnya, Reformasi Kalurahan yang sedang digalakkan bisa menjadi tameng.

"Korupsi sebenarnya kalau bisa dicegah ya dicegah. Transformasi kalurahan ini ada transparansi. Dengan adanya transformasi kalurahan, kalurahan harus berubah salah satunya tidak korupsi," ujar Yudanegara di lokasi yang sama.

Ia juga mengungkap fokus utama Sultan. Yakni, mendorong Yogyakarta untuk tidak pasif. Daerah ini harus jadi pelaku utama, bukan sekadar objek pembangunan.

"Fokus Ngarsa Dalem bahwa Jogjakarta bukan cuma objek, tapi subjek. Nah ini yang ditekankan beliau artinya tidak ada lagi korupsi dimana kalurahan jadi raja-raja kecil," pungkasnya.

Jelas, pesannya satu. Dari tingkat tertinggi hingga yang paling dekat dengan warga, integritas adalah harga mati. Tanpanya, kepercayaan yang sudah susah payah dibangun bisa runtuh dalam sekejap.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar