Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi spesialis mata di Palembang, berinisial OA, terus berlanjut. Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut angkat bicara. Mereka tak mau tinggal diam.
Ketua IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, menyatakan organisasinya akan segera mengklarifikasi duduk persoalannya lewat pengurus daerah di Sumatera Selatan. Tak cuma itu, IDI mendorong agar dugaan pelaku segera diajukan ke sidang etik profesi. "Kalau perlu sidang etik," tegas Slamet, Rabu lalu.
Menurutnya, masalah sistemik seperti ini butuh penanganan serius dan terkoordinasi. Ia punya usulan konkret: membentuk Satgas Anti-Bullying. Satgas ini nantinya harus melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan tentu saja IDI sendiri. Harapannya, langkah ini bisa memotong akar masalah.
Di sisi lain, Slamet menyoroti keputusan Kemenkes yang membekukan sementara program pendidikan spesialis mata di Unsri. Ia merasa langkah ini justru kontra-produktif.
"IDI prihatin dan keberatan," ujarnya. Alasannya jelas: pembekuan itu akan merugikan banyak pihak. Bukan cuma peserta didik lainnya, tapi juga masyarakat luas yang membutuhkan layanan dokter spesialis mata. Produksi dokter spesialis baru bakal terhambat, dan itu dampaknya bisa panjang.
Artikel Terkait
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan, 1 Maret 2026
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026
Drama Injury Time, Brentford Tumbangkan Burnley 4-3 di Liga Premier