Sebagai bentuk tekanan, IDI berencana mengirimkan surat resmi ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Slamet menegaskan sikap tegas IDI. "Kami tidak mentolerir segala bentuk perundungan," katanya. Pemerintah dan semua lembaga terkait harus segera duduk bersama. Tujuannya satu: mencari solusi permanen agar kejadian memilukan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Lalu, solusi seperti apa yang ditawarkan? IDI punya sejumlah poin.
"Residen harus dibayar, jam kerjanya dibatasi maksimal 50 jam per minggu," jelas Slamet. Selain itu, pembinaan etika oleh IDI akan ditingkatkan. Satgas anti-bullying harus benar-benar dibentuk, dan yang tak kalah penting: sanksi yang adil bagi pelaku harus ditegakkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Slamet yakin atmosfer perundungan di lingkungan pendidikan spesialis bisa dikikis. Setidaknya, itu harapan besar yang digantungkan banyak orang.
Artikel Terkait
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan, 1 Maret 2026
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026
Drama Injury Time, Brentford Tumbangkan Burnley 4-3 di Liga Premier