Senin kemarin, gedung KPK kembali ramai. Kali ini, yang dipanggil untuk diperiksa adalah Muzaki Kholis, seorang Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta. Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang panas.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kehadiran Muzaki diperlukan untuk menguak pengetahuan soal peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK. Intinya, mereka ingin tahu bagaimana pembagian kuota haji khusus itu bisa terjadi.
“Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” jelas Budi kepada para wartawan.
“Jadi, diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” tambahnya.
Lalu ia melanjutkan, “Oleh karena itu sejak awal KPK sampaikan bahwa, apakah diskresi ini murni dilakukan oleh Kementerian Agama, atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari travel, sehingga ketemu angka 50:50.”
Nah, soal keterlibatan Muzaki, Budi menyebutkan satu hal penting: pria ini tidak punya biro travel haji. Namun begitu, ia diduga paham betul soal mekanisme pembagian kuota itu.
“Sampai dengan saat ini diketahui tidak punya biro travel. Namun mengetahui terkait dengan proses maupun tahapan dalam penyampaian inisiatif dari PIHK ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan tersebut,” tutur Budi.
Sampai berita ini diturunkan, Muzaki Kholis sendiri masih memilih untuk tak berkomentar. Baik soal pemanggilannya, apalagi materi pemeriksaan yang ia jalani.
Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka
Kasus ini memang sudah merambah ke level yang lebih tinggi. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut. Yang kedua, stafsusnya kala itu, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” papar Budi Prasetyo di kantor KPK, Kuningan, Jumat lalu.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut, Dugaan Suap Diskon Rp 60 Miliar Terkuak
Menteri Kesehatan Desak Perbaikan Rumah Nakes Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
PMI Serahkan 2.000 Ton Bantuan Logistik untuk Ringankan Beban Warga Aceh di Bulan Puasa
Jebakan di Balik Layar: Menguak Ancaman Child Grooming di Era Digital