Lalu, peran DPR setelah penyerahan itu apa? Dasco menambahkan penjelasannya.
"Sesuai tupoksi kami, setelah itu fokusnya beralih ke pengawasan. Termasuk tentu saja pengawasan anggaran," ucapnya.
Jadi, garis besarnya adalah pembagian peran: pemerintah yang eksekusi, DPR yang awasi.
Pertemuan ini memang dihadiri deretan menteri yang tak main-main. Selain Tito, hadir pula Menteri PU Dody Hanggodo, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menkeu Purbaya Yudhi. Mensos Saifullah Yusuf dan Menteri PKP Maruarar Sirait juga turut hadir, melengkapi daftar panjang pejabat yang mencoba menyusun respons terpadu untuk pemulihan Aceh.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta