Aroma busuk dari proyek pengadaan CCTV di Diskominfo Makassar tahun 2021 masih menyengat. Sudah lima tahun berlalu, tapi kasus senilai Rp2 miliar itu seperti hilang ditelan bumi. Kejaksaan Negeri Makassar, yang menanganinya, seolah tak punya sinyal jelas.
Menurut LHP BPK RI Sulsel, boroknya parah. Ada kelebihan bayar fantastis, Rp1,8 miliar. Ditambah pekerjaan yang ngawur, tidak sesuai spesifikasi, senilai Rp273 juta. Kalau dijumlah, kerugian negara ditaksir tembus Rp2 miliar lebih. Angka yang bikin geleng-geleng kepala.
Zulfikar, Kasi Intel Kejari Makassar, dikonfirmasi Senin (13/4/2026) lalu. Ia bilang penyidikan masih berjalan.
"Masih diperlukan pemeriksaan tambahan saksi dan alat bukti dokumen. Selanjutnya, kami akan kembali meminta audit," katanya.
Namun begitu, pengakuannya itu justru memantik tanya. Soalnya, hingga kini sudah 35 saksi diperiksa. Prosesnya terasa lamban, padahal nama tersangkanya sudah mencuat: mantan Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali. Pria ini bahkan sudah dinonaktifkan dari jabatannya tak lama setelah laporan BPK beredar.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi