Aroma busuk dari proyek pengadaan CCTV di Diskominfo Makassar tahun 2021 masih menyengat. Sudah lima tahun berlalu, tapi kasus senilai Rp2 miliar itu seperti hilang ditelan bumi. Kejaksaan Negeri Makassar, yang menanganinya, seolah tak punya sinyal jelas.
Menurut LHP BPK RI Sulsel, boroknya parah. Ada kelebihan bayar fantastis, Rp1,8 miliar. Ditambah pekerjaan yang ngawur, tidak sesuai spesifikasi, senilai Rp273 juta. Kalau dijumlah, kerugian negara ditaksir tembus Rp2 miliar lebih. Angka yang bikin geleng-geleng kepala.
Zulfikar, Kasi Intel Kejari Makassar, dikonfirmasi Senin (13/4/2026) lalu. Ia bilang penyidikan masih berjalan.
"Masih diperlukan pemeriksaan tambahan saksi dan alat bukti dokumen. Selanjutnya, kami akan kembali meminta audit," katanya.
Namun begitu, pengakuannya itu justru memantik tanya. Soalnya, hingga kini sudah 35 saksi diperiksa. Prosesnya terasa lamban, padahal nama tersangkanya sudah mencuat: mantan Kepala Diskominfo Makassar, Ismail Hajiali. Pria ini bahkan sudah dinonaktifkan dari jabatannya tak lama setelah laporan BPK beredar.
Wali Kota Makassar saat proyek itu berjalan, Ramdhan 'Danny' Pomanto, angkat bicara. Ia menegaskan tak akan ikut campur.
"Saya kira itu berdasarkan rapat tindak lanjut. BPK memutuskan disanksi, kita sudah jalankan, salah satunya penonaktifan kepala dinasnya. Kenapa? Karena ditemukan pelanggaran di pengadaan CCTV itu," tegas Danny.
Ia serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Tapi, di sisi lain, kasus ini jelas jadi noda. Bahkan, gara-gara proyek CCTV ini, laporan keuangan Pemkot Makassar tahun 2020 gagal dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mereka cuma dapat Wajar Dalam Pengecualian. Sungguh memalukan.
Kini, semua mata tertuju pada Kejari Makassar. Masyarakat menunggu keberanian jaksa menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus yang mengendap sejak 2021 ini benar-benar beku, masuk peti es untuk selamanya.
Artikel Terkait
Barcelona Kalahkan Real Madrid 2-0, Pastikan Gelar Juara LaLiga 2025/2026
Aprilia Cetak Sejarah di MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Juara dan Podium Tiga Bersih
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Perpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai
Geng Motor Serang Pemuda di Depan Pos Polisi Maros, Dua Pelaku Diamankan