Ketua Komisi XIII DPR sekaligus inisiator revisi UU Sistem Perbukuan, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Regulasi ini dinilai penting untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional yang tengah menghadapi berbagai persoalan.
Willy menyoroti fenomena banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir. "Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita," katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (7/8/2026).
Salah satu masalah fundamental yang diidentifikasi adalah perbedaan perlakuan antara buku teks pelajaran dan buku bacaan umum. Negara selama ini memberikan subsidi besar untuk buku pelajaran, sementara buku umum lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Willy mempertanyakan diskriminasi ini. "Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum," tegasnya.
Politikus NasDem ini menekankan bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Negara juga harus membangun ekosistem pengetahuan yang didukung oleh buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku. "Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan," paparnya.
Selain itu, Willy menyoroti tingginya biaya produksi dan distribusi yang berdampak pada harga buku. Ia mendorong evaluasi kebijakan perpajakan di sektor perbukuan, termasuk pajak bagi penulis. "Pajak penulis sudah dikurangi menjadi 1,5 persen, tetapi realisasinya juga belum berjalan optimal. Kenapa tidak dibuat nol persen saja? Kita harus melihat ekosistemnya secara keseluruhan," urainya.
Kondisi perpustakaan sekolah dan daerah juga menjadi perhatian. Willy menilai banyak perpustakaan belum memiliki koleksi yang memadai dan belum menjadi ruang literasi yang aktif. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah masih lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk belanja iklan dibandingkan pengadaan buku dan pengembangan perpustakaan. "Belanja iklan pemerintah daerah besar sekali, tetapi belanja bukunya memalukan. Perpustakaannya juga tidak hidup. Padahal kita ingin membangun bangsa yang cerdas, memiliki daya nalar kritis, dan ilmu pengetahuannya berkembang," jelasnya.
Melalui RUU Sistem Perbukuan, Willy berharap negara bisa menjamin akses buku yang lebih merata. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. "Negara harus hadir sebagai fasilitator yang memastikan akses setara terhadap buku. Hak dasar terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi harus sampai ke desa-desa," tandasnya.
Artikel Terkait
DPR Dorong Revisi UU TPPO untuk Perkuat Penegakan Hukum dan Lindungi Korban
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia, DPR Berduka
Willy Aditya Luncurkan Komik Pancasila untuk Pemula, Ubah Hafalan Jadi Dialog Visual