"Mayoritas penduduknya muslim, tapi negaranya melarat."
Pertanyaannya sebenarnya simpel: Adakah hukum Islam yang diterapkan secara serius di sini?
Jawabannya jelas: tidak ada.
Islam cuma label. Cuma identitas. Cuma tercantum di KTP!
Jadi, kalau negara ini gagal, korupsi merajalela, kemiskinan tak kunjung teratasi, dan kerusakan moral makin menjadi-jadi… salahkan siapa?
Salahkan sistem negara warisan penjajah Belanda yang kita pakai. Salahkan konsep negara yang disusun oleh kelompok-kelompok sekuler.
Maaf, tapi hukum Islam tidak pernah dipakai oleh negara ini. Sekalipun mayoritas penduduk dan pejabatnya muslim.
Coba bayangkan, andai saja tujuh kata dalam Piagam Jakarta dulu tidak dihilangkan. Saudara-saudara non-muslim juga tak perlu khawatir berlebihan.
“Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.”
Mungkin saja, dengan itu, para koruptor sudah dihukum mati atau minimal dipotong tangannya.
Tapi ini kan tidak. Hukum Islam tidak dipakai. Giliran pejabat muslim korupsi, agamanya yang disalahin. Ya, memang…
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM