murianetwork.com-Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor BBM.
Wacana kenaikan pajak motor BBM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan soal wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine).
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.
Luhut kemudian menyebut kenaikan pajak motor BBM bisa mensubsidi ongkos transportasi massal seperti LRT atau kereta cepat.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi