murianetwork.com-Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor BBM.
Wacana kenaikan pajak motor BBM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan soal wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine).
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.
Luhut kemudian menyebut kenaikan pajak motor BBM bisa mensubsidi ongkos transportasi massal seperti LRT atau kereta cepat.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air
Menteri Keuangan Ungkap Kecurangan Ekspor Sawit, AI Jadi Senjata Baru