murianetwork.com-Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor BBM.
Wacana kenaikan pajak motor BBM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan soal wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine).
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.
Luhut kemudian menyebut kenaikan pajak motor BBM bisa mensubsidi ongkos transportasi massal seperti LRT atau kereta cepat.
Artikel Terkait
Siklon Tropis Fina Berkekuatan, BMKG Siagakan Maluku dan NTT Hadapi Cuaca Ekstrem
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan