murianetwork.com-Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor BBM.
Wacana kenaikan pajak motor BBM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan soal wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine).
Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.
Luhut kemudian menyebut kenaikan pajak motor BBM bisa mensubsidi ongkos transportasi massal seperti LRT atau kereta cepat.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Jateng Gunakan Policy Brief untuk Kebijakan Berbasis Bukti
PSM Makassar Terperosok Usai Tumbang Lagi dari Persebaya
Kebakaran Hanguskan Pabrik Briket Arang di Cirebon, Diduga Akibat Oven Overheat
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah, Klaim Asuransi Tani Tembus Rp 9,4 Miliar