Bantuan untuk korban bencana di Sumatera mulai mengalir. Salah satu bentuknya adalah Dana Tunggu Hunian atau DTH. Bantuan tunai ini ditujukan bagi mereka yang memilih untuk tidak tinggal di hunian sementara.
Menurut Abdul Muhari dari Pusat Data dan Informasi BNPB, proses pencairannya dibuat semudah mungkin. Warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP atau Kartu Keluarga tak perlu terlalu cemas.
Mereka bisa datang langsung ke bank atau titik penyaluran yang sudah ditetapkan.
Penjelasan itu disampaikan Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, akhir pekan lalu.
Nah, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp 600 ribu per bulan. Saat ini, dari total sekitar 15 ribu data yang masuk, sudah ada 6.190 rekening yang disiapkan. Tapi memang, tim masih perlu memvalidasi NIK-nomor induk kependudukan itu sebelum rekening benar-benar bisa diserahkan.
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru, Berisi Skin hingga Diamond Gratis