Izinkan saya mengingatkan sebuah prinsip yang kokoh, tiada tara.
Begini faktanya: kalau sosok bernama fufufafa sampai hari ini masih bebas berkeliaran, tak pernah diproses hukum, maka sebenarnya tidak ada lagi kritik atau makian yang bisa kena pasal. Titik. Polisi kehilangan dasar untuk menindak komentar-komentar lain yang jauh lebih ringan.
Kita harus jujur, dulu komen-komen fufufafa itu keji dan kejam banget. Sungguh.
Coba lihat screenshot yang beredar. Itu pun cuma yang paling ringan, lho. Masa iya kita bisa lupa?
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Minggu
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar ke Pejabat Bawahan