Izinkan saya mengingatkan sebuah prinsip yang kokoh, tiada tara.
Begini faktanya: kalau sosok bernama fufufafa sampai hari ini masih bebas berkeliaran, tak pernah diproses hukum, maka sebenarnya tidak ada lagi kritik atau makian yang bisa kena pasal. Titik. Polisi kehilangan dasar untuk menindak komentar-komentar lain yang jauh lebih ringan.
Kita harus jujur, dulu komen-komen fufufafa itu keji dan kejam banget. Sungguh.
Coba lihat screenshot yang beredar. Itu pun cuma yang paling ringan, lho. Masa iya kita bisa lupa?
Artikel Terkait
Jadwal Imsak Kota Medan 25 Februari 2026 Pukul 05.12 WIB
Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.17 WIB, Disusul Subuh 04.27 WIB
Inter Milan Hadapi Tekanan Berat di Laga Penentu Lawan Bodo/Glimt
Imsak Surabaya Hari Ini Pukul 04.08 WIB, Berbuka 17.53 WIB